Parah! Istri ke Luar Kota, Suami Bikin Pesta Narkoba dan Seks Sesama Jenis di Rumah

Parah! Istri ke Luar Kota, Suami Bikin Pesta Narkoba dan Seks Sesama Jenis di Rumah

JAKARTA - Puluhan pria dibekuk oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat saat menggelar pesta narkoba dan seks menyimpang di kawasan Sunter, Jakarta Utara. 

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Arie Adrian mengatakan, dari hasil pengungkapan tersebut pihaknya mengamankan sebanyak 23 pria yang diduga sebagai penyuka sesama jenis. Bahkan tak hanya pesta seks, mereka juga mengelar pesta narkoba yang mengunakan narkotika jenis ekstasi.

Pengungkapan tersebut berawal dari adanya informasi bahwa sebuah rumah di Jalan Griya Manis Blok A nomor 15 RT 015/020, Sunter Agung, Jakarta Utara sering digunakan sebagai tempat pesta bujang yang dilakukan oleh penyuka sesama jenis.

"Berawal dari info masyarakat yang dikembangkan sat narkoba didapat info sering banyak orang datang ke sana kebanyakan laki-laki disinyalir punya perilaku seks menyimpang setelah dilakukan penggerebekan sedang pesta narkoba jenis ekstasi," kata AKBP Arie di Polres Metro Jakarta Pusat, Minggu (30/9/2018).

Dari 23 pria yang diamankan tersebut, 4 pria di antaranya berinisial DS, EK, DL, TM ditetapkan sebagai tersangka, karena saat pengrebekan berlangsung didapati tengah mengunakan narkotika jenis ekstasi.

Dikatakan Arie, bahwa rumah yang dijadikan sebagai tempat pesta narkoba dan pesta sex tersebut merupakan rumah pribadi milik tersangka DS. Diketahui bahwa DS juga telah beristri, dan kini istrinya tengah berada di luar kota.

"Ini rumah pribadi milik DS. Rumah ini biasa sering dijadikan tempat kumpul, nah masyarakat resah. Istri DS sedang berada di luar kota. Sedangkan saat pengerebekan semuanya laki-laki," katanya.

Penuturan para pelaku bahwa pesta bujang sekaligus pesta narkoba ini, baru dilakukan sekali. Bahkan mereka sudah menamai kelompok mereka dengan sebutan North Face Club.

Adapun para laki-laki yang datang merupakan kenalan dari berbagai jejaring media sosial. "Sementara info baru satu kali, tapi kita masih akan dalami. Rata-rata kenalan di medsos FB. Kebanyakan mereka diantaranya berprofesi sebagai karyawan swasta," katanya.

Terkait indikasi adanya pesta seks menyimpang, karena saat dilakukan pengrebekan, beberapa di antaranya hanya mengenakan celana dalam. Namun, pihaknya masih menyelidiki kembali terkiat seks menyimpang tersebut.

Adapun dari barang bukti yang disita sebanyak 27 butir ekstasi berlogo Casper dan CK. Pihak SatNarkoba Jakarta Pusat masih mengupayakan penyelidikan terkait pemasok ekstasi tersebut.

Informasi yang didapat bahwa ekstasi tersebut dibeli dari Kuala Lumpur, Malaysia yang dibawa ke Indonesia dengan modus dimasukkan ke kotak obat. "Kita masih akan lakukan pengembangan lagi. Kita sudah kantongi nama dimana pemasok memberikan 100 ekstasi kepada DS, tersangka pemilik rumah," katanya.

Atas perbuatan para pelaku, kini 23 pria tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Pusat. Atas perbuatannya, para tersangka melanggar Pasal 114 UU narkotika ancaman hukukan 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.


Berita Lainnya

Index
Galeri