Walah! Diteriaki Maling Saat Penggerebekan, Polisi Nyaris Dihajar Massa

Walah! Diteriaki Maling Saat Penggerebekan, Polisi Nyaris Dihajar Massa

JAKARTA - Salah satu kawasan yang disebut-sebut sebagai pusat peredaran narkoba di Jakarta adalah Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat.

Selain kompak mengedarkan narkoba, warga di sana juga berani melawan aparat yang mendatangi kawasan tersebut.

Hal ini terbukti ketika anggota Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penggerebekan di sana pada Rabu (26/9) lalu.

Bukannya membantu aparat, warga malah mengejar petugas yang dituduh sebagai maling.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Ari Ardian Rishadi mengatakan, anggotanya hampir diamuk massa lantaran diteriaki maling oleh pemilik rumah yang hendak digerebek.

"Anggota yang pakaian preman nyaris dikejar-kejar massa karena diteriaki maling saat melakukan penangkapan," ujar dia kepada wartawan, Jumat (28/9).

Untungnya, dalam pengerebekan tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat didampingi Satuan Brimob bersenjata lengkap.

Sehingga, anggota kepolisian itu selamat dari amukan massa. "Alhamdulillah tidak terjadi (dihajar massa), karena kami di-backup Brimob," imbuh dia.

Lanjut dia menerangkan, dalam pengerebekan itu pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, seperti narkoba jenis sabu-sabu seberat 500 gram, 286 pil ekstasi, 53 pil Happy Five, dan 1,9 gram ganja siap pakai.

“Semuanya kami dapatkan dari pelaku yang merupakan pengedar berinisial RTL," sambung dia.

Ketika dilakukan penangkapan, RTL mengaku memasarkan narkoba tersebut ke beberapa tempat, seperti indekos, perumahan, dan tempat hiburan.

Akibat ulahnya, RTL ditahan dan dijerat Pasal 114 (2) subsider Pasal 112 dan Pasal 111 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 


Berita Lainnya

Index
Galeri