Polda Riau Amankan Oknum Pengacara dan Satpol PP sedang nyabu di Hotel

Polda Riau Amankan Oknum Pengacara dan Satpol PP sedang nyabu di Hotel
Salah Satu Tersangka yang Diamankan oleh Pihak Kepolisian

PEKANBARRU — Tim Opsnal unit III Subdit II, Direktorat Reserse Narkotika (Ditresnarkoba) Polda Riau, mendapat informasi, ada dua orang pengguna narkoba jenis sabu, berstatus oknum pengacara dan oknum Satpol PP, sedang pesta sabu, Kamis (27/9) dinihari. 

Mereka yang diamankan yakni Yp (31) merupakan oknum Pengacara, dan JV (32) oknum Satpol PP Kota Pekanbaru. 

Keduanya diamankan tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Riau, saat mengkonsumsi Narkotika jenis sabu di salah satu kamar Hotel Delta, Jalan Sisingamangaraja, Pekanbaru. 

Pihak Kepolisian menyebutkan, keduanya diamankan, Kamis (27/9) dinihari sekitar pukul 1.00 WIB. Saat sedang mengkonsumsi sabu. 

''Benar ada penangkapan dua orang yakni oknum pengacara dan oknum Satpol PP Kota Pekanbaru,'' kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto SIK, Kamis (27/9) siang. 

Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menjelaskan, dari kamar yang di sewa keduanya.  Petugas mengamankan barang bukti alat hisab berupa bong, dan satu paket kecil sabu 0,29 gram. 

''Mereka diringkus saat sedang nyabu, buktinya ada bong dan sabu paket kecil,'' ungkap Sunarto. 

Kronologis penangkapan kata Sunarto, berawal saat Kamis (27/9) sekitar pukul 00.30 WIB, tim Opsnal mendapatkan  informasi pesta sabu di dalam kamar hotel Delta. 

Bermodalkan informasi itu, tim segera melakukan penyelidikan dan meminta pihak receptionis hotel membuka kamar tersebut. 

''Saat kamar dibuka ditemukan dua orang tersangka memegang sabu dan alat bong. Diduga mereka akan menggunakan sabu tersebut,'' ungkap Sunarto.  

Lebih jauh, sebut Sunarto, saat diamankan anggota, barang bukti bong sedang berada di tangan JV dan sedang duduk diatas kasur.  

Karena terbukti, kedua tersangka langsung dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Riau.  

Selain itu, setelah keduanya diamankan dan dilakukan tes urin. Hasilnya terbukti keduanya positif mengandung sabu. 

''Untuk hasil tes urin, mereka positif mengandung sabu. Mereka di tes di RSUD Bhayangkara Polda Riau,'' ujar Sunarto. 

Informasi lainnya, sebut Sunarto, untuk oknum Satpol PP inisial Yu sebelumnya pernah bertugas di Satpol PP Kabupaten Siak.

''Kalau oknum Satpol PP itu, pernah bertugas di Satpol PP Kabupaten Siak,'' kata Sunarto.

Untuk pengembangan, saat ini petugas sedang meminta keterangan dari mana kedua pelaku mendapatkan barang bukti tersebut. 

''Kita juga kembangkan, dari mana barang bukti itu didapat tersangka,'' tutup Sunarto.***


Berita Lainnya

Index
Galeri