Pemkab dan DPRD Kepulauan Meranti Sepakat Pertahankan THL

Pemkab dan DPRD Kepulauan Meranti Sepakat Pertahankan THL

SELATPANJANG - Pemkab Kepulauan Meranti dan DPRD setempat sepakat untuk mempertahankan tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam rapat paripurna Nota Kesepahaman MoU KUA-PPAS Tahun 2018 yang digelar di Balai Sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu (26/9/2018).

Selain tidak merumahkan, Pemkab Meranti juga menganggarkan gaji tenaga harian lapas atau lebih dikenal sebagai honorer tersebut hingga di akhir tahun 2018.

Pada APBD murni, gaji para honorer hanya dianggarkan sampai pada September saja. "Kami sangat apresiasi sikap Pemkab Meranti yang komit mempertahankan dan peduli dengan nasib honorer," ujar Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Fauzy Hasan seusai paripurna.

Fauzi Hasan menilai, merumahkan atau memangkas gaji honorer belum tepat dilakukan saat ini. Sebab, kondisi perekonomian dan sulitnya mencari pekerjaan akan menjadi masalah baru bagi para honorer jika dirumahkan.

"Ujungnya kan menjadi masalah daerah juga, angka pengangguran yang tinggi, kemiskinan meningkat dan tindak kriminal juga tinggi," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Said Hasyim mewanti-wanti tenaga honorer di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti agar bekerja dengan sungguh-sungguh.

Sebab, ia sering menerima informasi yang mengatakan jika banyak tenaga honorer bekerja sesuka hati. Sementara, Pemkab terus saja menganggarkan gaji mereka.

Ia juga menginstruksikan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi kinerja tenaga honorer di instansinya masing-masing.

"Setiap sen uang daerah harus jelas kegunaannya. Harus ada manfaat uang yang dikeluarkan tersebut untuk pelayanan masyarakat dan pembangunan daerah," ujarnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri