Temuka Kecurangan Dalam Seleksi CPNS 2018, Langsung Laporkan ke Sini!

Temuka Kecurangan Dalam Seleksi CPNS 2018, Langsung Laporkan ke Sini!

JAKARTA - Saat ini pemerintah sedang melakukan rekrutmen CPNS 2018, menyediakan 238.015 formasi yang terdiri dari 51.271 formasi untuk instansi pusat dan 186.744 formasi untuk instansi daerah.

Wakil Ketua Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan bahwa komisinya akan memantau seluruh tahapan seleksi CPNS 2018 mulai pendaftaran, proses tes tertulis, hingga wawancara.

“Kami akan mengawasi proses seleksi CPNS 2018 ini dari praktik-praktik pungutan liar dan kecurangan dalam proses seleksi,” kata Mardani di Komplek Parlemen, Rabu (26/9/2018).

Politikus PKS itu menyatakan bahwa praktik pungli merupakan sebuah tindakan kriminal yang jahat. Tidak terkecuali dalam seleksi penerimaan pelayan publik.

“Saya minta menpan-RB memberikan hukum yang tegas kepada ASN yang melakukan pungli, kalau perlu langsung dipecat,” pintanya.

Karenanya legislator asal daerah pemilihan DKI I (Jakarta Timur) tersebut mengajak masyarakat proaktif melaporkan pungli ataupun kecurangan lain dalam proses seleksi CPNS 2018,

“Masyarakat bisa proaktif melaporkan ke Ombudsman RI atau ke Komisi II DPR RI melalui email [email protected],” tambahnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri