12 Ribu Tenaga Honorer Kabupaten Rohil Dirumahkan Sementara

12 Ribu Tenaga Honorer Kabupaten Rohil Dirumahkan Sementara

BAGANSIAPIAPI - Bupati Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau Suyatno menyatakan sebanyak 12 ribu lebih tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah setempat yang telah dirumahkan, sifatnya hanya sementara.
     
"Ini sifatnya sementara kita rumahkan. Kalau ini tidak kita lakukan, hutang semakin menumpuk, itu aja masalahnya. Bukan kita tidak butuh tenaga honorer, kita sangat membutuhkan mereka cuma keterbatasan anggaran," ujar Suyatno usai memimpin upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional 2018, di halaman Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah setempat, Senin (24/9/2018).
     
Bupati menuturkan, keputusan merumahkan tenaga honorer tersebut, mengingat pemerintah daerah (Pemda) tidak sanggup lagi membayar gaji yang setiap bulannya menggelontorkan dana Rp9 miliar untuk tenaga honorer.
     
"Untuk di Riau, Kabupaten Rohil mengambil keputusan beberapa hari lalu sementara kabupaten yang lain sudah, saya aja yang terakhir. Dan saya masih mengingat menimbang unsur kemanusiannya, unsur sosialnya itu yang saya pikir siang dan malam. Tetapi kalau kita tetap bertahan terus, kita tidak sanggup lagi membayar gaji mereka," katanya.
     
Namun, Suyatno menegaskan masih ada peluang untuk direkrut kembali tenaga-tenaga honorer tersebut masuk kembali bekerja dilingkungan Pemda Rohil.
     
"Kita sangat butuh tenaga honorer, bukan tidak butuh. Makanya saya minta data yang akurat semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus mengusulkan kembali kepada Bupati kebutuhan mereka sebenarnya berapa orang, dari situlah nanti kita buka peluang kembali. Dinas PU berapa butuh, misal 20 orang. Ya kita buka di tes lagi, kalau perlu nanti dua bulan lagi kita tes. Kapan mereka bekerja nanti Januari 2019 kita teken kontrak lagi. Jadi ini sifatnya sementara," tuturnya.
     
Mengenai tunggakan tiga bulan gaji 2017 dan juga dua bulan tahun ini belum dibayarkan, Bupati mengatakan akan tetap dilunasi. Hanya saja nanti dituangkan ke dalam APBD Perubahan 2018.
     
"Kalau untuk APBD murni sekarang tidak bisa, karena kita berkoordinasi dengan pihak BPK RI yang namanya hutang beban honorer untuk kita anggarkan 2018 tidak boleh, jadi harus masuk di APBD Perubahan. Saya minta kepada Pak Ketua DPRD bersama teman-teman di DPRD untuk segera APBD Perubahan 2018 ini disahkan. Nah, bilamana nanti telah disahkan bulan ini juga langsung kita bayar. Hutang kita itu mau tak mau harus kita bayar," demikian Suyatno.


Berita Lainnya

Index
Galeri