Tawaran Jadi PPPK Ditolak, Dewan Ingatkan Janji MenPAN RB Angkat 439 Ribu Honorer K2 Jadi CPNS

Tawaran Jadi PPPK Ditolak, Dewan Ingatkan Janji MenPAN RB Angkat 439 Ribu Honorer K2 Jadi CPNS

JAKARTA - Para honorer K2 (kategri dua) terus menyuarakan aspirasinya untuk diangkat menjadi CPNS, bukan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih menyebut, mereka menagih janji yang pernah disampaikan mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi.

Pada 2015, Yuddy pernah berjanji akan mengangkat 439.956 honorer K2 menjadi CPNS. Ini pula salah satu alasan mengapa Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) menolak tiga skema yang ditawarkan pemerintah, salah satunya diangkat menjadi PPPK, tapi tetap melalui tes.

"Sesungguhnya mereka kan harapannya begini, ubahlah persyaratan tidak hanya umur, tapi juga pengalaman kerja. Apalagi mereka itu bukan hanya secara verbal, tapi secara tertulis menPAN-RB dulu sudah pernah janji akan diangkat semua jadi PNS. Ini masalahnya," ucap Fikri seperti dilansir JPNN, Minggu (23/9/2018).

Dikatakan politikus PKS ini, pernyataan menPAN-RB itu bukan personal tapi atas nama lembaga. Sehingga tidak bisa pernyataan itu dianggap sebagai janji menteri yang lama bukan yang baru.

"Kementerian kan lembaga, pemerintah ini kan sustainable yang harus terus, kebijakan yang dulu kalau belum dijalankan ya harus dilaksanakan sekarang. Ini yang dituntut oleh mereka, sehingga mereka itu tetap, PNS yes, PPPK No, UMR No. Keinginan mereka kan seperti itu," tuturnya.

Karena tiga skema yang ditawarkan pemerintah juga ditolak honorer K2, Fikri mendorong pemerintah segera mengambil inisiatif untuk duduk bersama, berembug dengan perwakilan honorer K2 dan mendudukkan posisi mereka pada tempat semestinya.

"Karena janji itu lho, mau di-PNS-kan. (Ini janji) Menteri Yuddy Chrisnandi, awal-awal Jokowi presiden. Yuddy kemudian karena ramai-ramai, dipindah menjadi dubes. Saya kira kan enggak bisa begitu, menterinya diganti kemudian kebijakannya dilepaskan begitu saja," tambahnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri