Tak Tahan Sudah 3 Tahun Layani Hasrat Ayah Kandungnya, Anak 14 Tahun Ini Ngadu ke Polisi

Tak Tahan Sudah 3 Tahun Layani Hasrat Ayah Kandungnya, Anak 14 Tahun Ini Ngadu ke Polisi

BULUNGAN - Seorang anak A (14) dipaksa melayani hasrat ayah kandungnya selama 3 tahun. Akibat perbuatnnya, sanga ayah MN, Warga Desa Long Lasan, Kecamatan Peso, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara ditangkap polisi.

Perbuatan pria 44 tahun itu terbongkar setelah A melapor ke Polres Bulungan, Senin (17/9/2018) karena sudah tidak tahan dengan perlakuan ayahnya. “Sekarang tersangka MN sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polres Bulungan,” kata Kapolsek Long Peso Iptu Aliansyah sebagaimana dilansir laman Prokal, Kamis (20/9/2018).

Dia menambahkan, MN kali pertama menggauli A pada 2015 lalu. Seolah tidak puas, MN terus mengulangi perbuatannya. Pria 44 tahun itu kali terakhir melakukan perbuatan asusila terhadap A pada 14 September 2018 lalu.

Saat itu MN masuk ke kamar A dan langsung mengajak putrinya melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri. Namun, A menolak. Akan tetapi, MN ternyata terus memaksa putri kandungnya itu.

“Hingga akhirnya pakaian korban dilucuti dan menyetubuhinya sebanyak satu kali,” imbuh Aliansyah. Dia menambahkan, pihaknya masih menyelidiki motif MN melakukan perbuatan asusila itu.

“Kami juga belum bisa pastikan sudah berapa kali MN melakukan perbuatannya itu. Namun, yang pasti, saat ini dia sudah diperiksa dan diminta keterangan lebih lanjut,” tutur Aliansyah.


Berita Lainnya

Index
Galeri