Duh! Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemko Pekanbaru Disinyalir Banyak yang Disalahgunakan

Duh! Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemko Pekanbaru Disinyalir Banyak yang Disalahgunakan

PEKANBARU - Kendaraan dinas yang menjadi aset Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru disinyalir banyak yang disalahgunakan. Sejumlah mobil dinas masih banyak yang digunakan oleh mantan pejabat, mantan anggota dewan, organisasi dan perorangan yang tidak berhak mendapatkan fasilitas tersebut.

Penggunaan mobil dinas yang tepat ini diperparah dengan tidak adanya administrasi berita acara peminjaman dari pengelola barang kepada pengguna barang. Sehingga aset tersebut bertebaran dimana-mana dan digunakan oleh pihak yang tidak seharusnya mendapatkan fasilitas mobil dinas.

Berdasarkan data yang Tribun dapatkan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau, terdapat banyak temuan pelanggaran dalam penggunaan aset mobil dinas.

Dalam LHP BPK Riau tersebut tercatat setidaknya ada 532 unit kendaraan bermotor di Sekretariat Daerah. Dari 523 unit tersebut, terdapat 238 unit yang masih berstatus dipinjamkan ke OPD lain. Kemudian ada 13 unit yang statusnya dipinjamkan ke instansi lain.

Namun sayang, hasil pemeriksaan BPK, ternyata kendaraan dinas yang dipinjampakaikan tersebut belum dilengkapi dengan perjanjian pinjam pakai. Bahkan kendaraan dinas yang dipinjampakaikan tersebut juga tidak disertai dengan surat permohonan pinjam pakai.

Kemudian kendaraan dinas yang ada Sekretariat DPRD, sebanyak 108 unit terdapat 4 unit yang digunakan oleh ketua atau wakil ketua DPRD. Selanjutnya ada 36 unit yang masih digunakan oleh anggota DPRD priode 2014-2019.

Bahkan ada 15 unit kendaraan dinas yang masih digunakan masih dikuasai oleh anggota DPRD yang lama priode 2009-2014.

Ironisnya, ada dua anggota DPRD yang menguasai dua kendaraan mobil dinas. Tidak tangung-tangung dua kendaraan dinas yang dikuasai oleh mantan anggota dewan tersebut merupakan mobil mahal merek toyota Vellfire dan Toyota Fortuner.

Plt Kepala Bagian Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Syoffaizal, Kamis (20/9/2018), membenarkan adanya temuan tersebut. Pihaknya mengaku sudah mendapatkan perintah dari Walikota Pekanbaru untuk menertibkan aset tersebut.

"Kami sudah dapat disposisi dari pak wali untuk menertibkan itu. Sekarang sedang kita tindaklanjuti dan kita lengkapi administrasiny," katanya.


Berita Lainnya

Index
Galeri