Perum Bulog dan Kemendag Ribut, Menko Darmin Ngotot Impor Beras Tetap Jalan

Perum Bulog dan Kemendag Ribut, Menko Darmin Ngotot Impor Beras Tetap Jalan

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengaku heran dengan perseteruan impor beras antara Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag). 

Pasalnya, Bulog bersikukuh tak mau impor beras hanya karena ketersediaan ruang penyimpanan di gudangnya sudah penuh.

Padahal, bila pemerintah tidak mengambil kebijakan impor, stok beras di gudang Bulog hanya sekitar 800 ribu ton dari total stok 2,2 juta ton saat ini. Sebab, sebanyak 1,4 juta ton di antaranya justru berasal dari keran impor. 

"Sebenarnya saya agak heran juga bahwa yang diributkan impor, tapi dihubungkan dengan gudang yang penuh. Padahal, itu penuh karena impor. Jadi harusnya tidak perlu gaduh," ujar Darmin di kantornya, Rabu malam (19/9/2018). 

Untuk itu, ia berharap kebijakan impor beras ini tidak perlu dipermasalahkan lagi. Sekalipun diributkan, impor beras akan tetap dilakukan. Proyeksinya impor beras secara keseluruhan hanya mencapai 1,8 juta ton dari total izin impor yang diberikan Kemendag sebesar 2 juta ton. 

"Sampai minggu ketiga Agustus ketika rapat, itu sudah mulai masuk dan masih ada yang di jalan," katanya. 

Di sisi lain, Darmin menjelaskan impor beras sampai akhir tahun hanya akan mencapai 1,8 juta ton karena impor sebanyak 200 ribu ton sudah dipastikan gagal. 

"Jadi sampai akhir tahun tidak jadi (bertambah) 600 ribu ton, hanya 400 ribu ton karena impor dari India tidak jadi datang," jelasnya. 

Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso menolak impor beras karena merasa stok yang ada di gudang sudah mencukupi. Bahkan, ia memperkirakan stok beras mencapai 3 juta ton sampai akhir tahun dan Indonesia tak perlu impor beras sampai Juni 2019. 

"Berdasarkan data dan fakta yang dihitung para ahli tim mengatakan sampai Juni 2019 itu tidak perlu impor," ucapnya. 

Sementara itu, Kemendag kekeh impor beras akan tetap berlangsung karena merupakan hasil keputusan rapat koordinasi di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Selain itu, Kemendag juga tidak mengubah Persetujuan Impor (PI) yang telah dikeluarkan. 

"Tetap berjalan. Buktinya PI-nya tidak saya cabut," pungkas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan.


Berita Lainnya

Index
Galeri