Akhirnya... Batas Riau-Sumut Tuntas Setelah Konflik Selama 34 Tahun

Akhirnya... Batas Riau-Sumut Tuntas Setelah Konflik Selama 34 Tahun

PEKANBARU - Selama 34 tahun terjadi konflik batas wilayah antara Provinsi Riau dengan Sumatera Utara (Sumut), akhirnya batas Riau-Sumut tuntas.

Wakil Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim Senin (17/9) menyerahkan tujuh Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tapal batas kepada Bupati/Walikota terkait di kantor Gubernur Riau.

Hadir sekaligus menerima SK tersebut Bupati Rokan Hulu Sukiman, Wakil Bupati Rokan Hilir Djamiludin, perwakilan Bupati Siak, perwakilan Bupati Pelalawan, perwakilan Bupati Inhil, perwakilan Bupati Bengkalis dan perwakilan Walikota Pekanbaru.

Adapun Permendagri yang diserahkan tersebut empat diantaranya batas Provinsi Riau - Sumatera Utara (Sumut), Labuhan Batu - Rokan Hilir (Rohil), Labuhan Batu Selatan - Rohil, Padang Lawas - Rokan Hulu (Rohul) dan Padang Lawas Utara -Rohul.

Selanjutnya tiga Permendagri batas antara kabupaten dalam provinsi Riau yakni Bengkalis - Siak, Pekanbaru - Siak - Pelalawan, dan Indragiri Hilir - Pelalawan.

Wakil Gubernur Riau menyampaikan masalah tapal batas ini merupakan masalah prinsip dan krusial. Dengan adanya Permendagri ini sebagai pegangan penyelesaian persoalan di lapangan. Ia berharap tidak ada lagi masalah di lapangan.

"Yang penting batas dengan provinsi tetangga Sumatera Utara ini, karena sudah 34 tahun persoalan ini sudah bisa diselesaikan," ujar Wan Thamrin kepada Tribun usai penyerahan Permendagri tersebut.

Wan Thamrin juga bercerita sewaktu masih menjabat sebagai Bupati Rokan Hilir, persoalan tanah batas Riau - Sumut selalu berpolemik di lapangan, penyerobotan lahan dilakukan pihak dari Sumut ke Riau.

"Saat saya Bupati Rohil perbatasan Riau - Sumut ini sangat bermasalah. Bahkan batas kita yang sudah ada Permendagrinya dihancurkan oleh oknum, sehingga batas masuk ke Riau sampai 7 Km. Untung saja pejabat BPN saat itu mengerti batas-batas alam kita," ujarnya.

Bahkan Ia juga sempat turun ke lokasi saat itu berkali-kali untuk menertibkan adanya upaya pihak di perbatasan yang ingin menggeser Tapal Batas itu. "Saya juga turun ke lokasi menghancurkan Tapal Batas yang digeser. Ini memang sudah lama terjadi di Rokan Hilir, "ujar Wan Thamrin Hasyim.

Bahkan saat ini masih ada Desa percobaan yang masuk ke wilayah Riau pada batas Rohil - Labuhan Batu Selatan itu. Maka lanjut Wan Thamrin Hasyim harus dilakukan komunikasi antara Bupati karena sudah ada patikan pada Permendagri tersebut.

"Bisa dikomunikasikan antara Bupati di lapangan, kalau soal Desa itu yang sudah berdiri diselesaikan baik-baik berdasarkan aturan saja, "ujarnya.

Wan Thamrin juga meminta batas kabupaten dalam provinsi yang belum selesai hendaknya para bupati membuka diri agar secara bersama persoalan itu dapat diselesaikan, sehingga tidak menimbulkan persoalan di lapangan di kemudian hari.

"Mudah-mudahan Permendagri ini terus berlanjut. Sehingga ini bisa dijadikan patokan kita di lapangan. Ketika ada persoalan silahkan bupati dan walikota koordinasi ke provinsi," jelasnya.

Berikut tujuh Permendagri penegasan batas daerah antar provinsi Riau - Sumut:

Permendagri Nomor 56 Tahun 2018 (Rokan Hilir - Labuhan Batu), Permendagri Nomor 57 Tahun 2018 (Rokan Hilir - Labuhan Batu Selatan). Kemudian, Permendagri Nomor 58 Tahun 2018 (Rokan Hilir dan Rokan Hulu - Padang Lawas Utara), Permendagri Nomor 59 Tahun 2018 (Rokan Hulu - Padang Lawas).

Sedangkan untuk batas antar kabupaten, Permendagri Nomor 27 Tahun 2018 (Pekanbaru - Siak - Pelalawan), Permendagru Nomor 28 Tahun 2018 (Bengkalis - Siak), dan Permendagri Nomor 29 Tahun 2018 (Indragiri Hilir - Pelalawan).

Sementara itu, Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sudarman menyebutkan pihaknya juga akan berusaha menuntaskan masalah Tapal batas lainnya yang hingga kini belum selesai di Riau.

Sesuai data di Biro Tata Pemerintahan masih ada 11 masalah Tapal Batas yang harus diselesaikan, menurut Dia saat ini sedang diupayakan penyelesaiannya. "Kita berusaha agar secepatnya bisa tuntas dan diupayakan sebelum Pemilu nanti tuntas, "ujar Sudarman.


Berita Lainnya

Index
Galeri