Gara-gara Iseng Rekam Tetangganya Mandi, Pria di Pekanbaru Ini Berakhir di Balik Jeruji Besi

Gara-gara Iseng Rekam Tetangganya Mandi, Pria di Pekanbaru Ini Berakhir di Balik Jeruji Besi

PEKANBARU - Akibat iseng merekam video tetangga perempuannya yang sedang mandi di Jalan Pahlawan Kerja, Gg Ketapang, Kecamatan Marpoyan Damai, Adriansyah (21) harus merasakan dinginnya teralis besi penjara Rutan Mapolresta Pekanbaru.

Tersangka bahkan tak hanya merekam video tetangganya tersebut, tapi juga tega menyebarkan video itu ke teman-temannya melalui aplikasi WhatsApp di smartphone.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto, perbuatan tersangka juga sempat diketahui oleh korbannya, Ul. Merasa tak senang dan dirugikan, korban pun kemudian melaporkan perbuatan tersangka ke Polresta Pekanbaru.

Tanpa mengalami kesulitan, petugas selanjutnya dengan mudah mengamankan tersangka di kediamannya yang tak jauh dari rumah korban, Rabu (29/08/18) pukul 17.00 WIB kemarin. 

"Tersangka dan korban saling bertetangga. Saat sedang mandi, tersangka merekamnya melalui handphone di triplek bagian atas kamar mandi rumah korban," ujarnya, Kamis (30/8/2018) sebagaimana dilansir Riauterkini.com. 

Masih kata Bimo, selain mengamankan tersangka, diamankan pula barang bukti satu unit handphone Xiaomi warna putih milik tersangka lengkap beserta memory cardnya. Sementara atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal pornografi dengan ancaman hukuman diatas 4 tahun penjara. 

"Tersangka tidak hanya merekam korban ketika mandi, tapi juga menyebarkan video rekaman itu ke teman-temannya lewat WA (WhatsApp). Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan untuk diproses," tutupnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri