Alamak! Emak-emak Kena Grebek Lagi Pesta Sabu Sama 3 Pria

Alamak! Emak-emak Kena Grebek Lagi Pesta Sabu Sama 3 Pria

TANJUNGBALAI - Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai meringkus seorang ibu rumah tangga di kediamannya, Jalan Burhanuddin, Gang Jermal, Lingkungan V, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, selasa (28/8/2018) sekira pukul 15.30 Wib.

Informasi yang diperoleh Rabu (29/8/2018), IRT bernama Meldayani (37), diringkus polisi bersama, Bio alias Rio (25), Andika Pranata (19), dan Airul Azmi Sinaga (31)–ketiganya warga Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Tanjungbalai.

“Kegiatan ini dalam rangka ‘Ops Antik Toba 2018′,” kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP Irfan Rifai SIK SH melalui Kasat Narkoba, AKP Adi Haryono, Rabu (28/8/2018).

Dari penggrebekan itu, polisi menyita barang bukti sebagai berikut, 2 bungkus plastik klip sedang transparan berisi sabu-sabu seberat 5,28 gram, 2 butir pil ekstasi, seberat 0,8 gram, 1 bungkus plastik klip transparan berisi sabu-sabu, seberat 0,52 gram, 1 pack plastik klip transparan besar kosong, sendok pipet plastik, 2 unit ponsel merk Samsung, 1 ponsel merk Vivo, timbangan digital, kotak warna hitam, selembar kertas kado warna hijau, 1 set bong, kaca pirex berisi sisa sabu-sabu dan mancis.

“Penangkapan kita lakukna setelah menerima informasi dari masyarakat, bahwa di Jalan Burhanuddin, Lingkungan V, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Tanjungbalai, ada beberapa orang yang memiliki narkotika jenis sabu,” beber Adi Haryono.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai kemudian melakukan penyelidikan dan ternyata benar, di lokasi dimaksud, ada empat orang sedang berada di dalam rumah.

“Tepatnya di ruang tamu dan mereka sedang menggunakan sabu dengan alat bong. Melihat kedatangan petugas, salah seorang langsung menjatuhkan 1 bungkus plastik klip transparan, yang ternyata berisi sabu seberat 0,52 gram,” lanjut AKP Adi Haryono.

Sementara itu seorang lainnya, menjatuhkan 1 set bong beserta kaca pirex yang juga berisi sabu. Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan terhadap rumah tersebut.

Hasilnya, dari dalam lemari pakaian milik Meldayani didapatkan lagi 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu dengan berat kotor 5,28 gram beserta 2 butir pil ekstasi seberat 0,8 gram. “Ketika kita interogasi para terduga lainnya, mereka mengaku telah memakai sabu yang diperoleh dari Meldayani, secara bersama-sama,” jelas Adi Haryono. 

Sementara, Meldayani sendiri mengaku bahwa dia memperoleh kristal haram dan pil ekstasi tersebut dari seorang pria berinisial PA, yang diketahui beralamat di sekitar Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung. 

Namun sayang, ketika polisi melakukan pengembangan untuk mencari PA, pria itu belum berhasil ditemukan. “Kita akan terus upayakan pengembangan terhadap jaringan ini dan melakukan penyidikan terhadap para terduga,” pungkas Adi Haryono. 


Berita Lainnya

Index
Galeri