Miris! Setengah Juta Warga Riau Melarat, Pendapatannya di Bawah Rp469 Ribu Perbulan

Miris! Setengah Juta Warga Riau Melarat, Pendapatannya di Bawah Rp469 Ribu Perbulan

PEKANBARU - Garis Kemiskinan Provinsi Riau mengalami kenaikan sebesar 5,14 persen, yaitu dari Rp456.493,- per kapita per bulan pada Maret 2017 menjadi Rp479.944,- per kapita per bulan pada Maret 2018.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, Aden Gultom menjelaskan, bahwa Garis Kemiskinan dipergunakan sebagai suatu batas untuk mengelompokkan penduduk menjadi miskin atau tidak miskin.

"Dalam artian, penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan," kata Kepala BPS Riau ini di Pekanbaru, Kamis (30/8/2018).

Berdasarkan catatan BPS Riau, di daerah perkotaan, garis kemiskinan mengalami kenaikan sebesar 6,07 persen, yaitu dari Rp463.248,- per kapita per bulan pada Maret 2017 menjadi Rp491.379,- per kapita per bulan pada Maret 2018.

Sedangkan, di daerah perdesaan juga mengalami kenaikan garis kemiskinan sebesar 4,68 persen, yaitu dari Rp450.581, per kapita per bulan pada Maret 2017 menjadi Rp471.687,- per kapita per bulan pada Maret 2018.

Sementara, jumlah penduduk miskin dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan di Riau pada Maret 2018 mencapai lebih setengah juta atau tepatnya 500.440 ribu jiwa.

"Jadi di Riau ini ada 500.440 jiwa yang pengeluaran per kapitanya di bawah Rp469,944 setiap bulan. Tak sampai segitu pengeluaran dan belanjanya. Bahkan, ada yang pengeluarannya sangat minim dan jauh dari besaran angka itu," tuturnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri