Diduga Perintahkan Injak dan Kencingi Alquran, Warga Inhil Diamankan Polisi

Diduga Perintahkan Injak dan Kencingi Alquran, Warga Inhil Diamankan Polisi

TEMBILAHAN - Seorang pria, Hamdani Als Suhu Als Guru (41) dilaporkan ke Polsek Kateman, Senin (27/8/18) sekira pukul 16.00 WIB, karena diduga melakukan tindak pidana penodaan/penistaan agama.

Berdasarkan informasi yang didapat dari lapangan, kasus ini dilaporkan oleh Said Adnan Alie (62), Ketua Lembaga Adat Melayu (LAMR) Kecamatan Kateman ke pihak kepolisian, setelah menerima pengaduan dari warga setempat. 

Adapun kronologinya, pada hari Senin (27/8/18) sekira pukul 13.00 WIB, Ketua LAMR Kateman, Said Adnan Alie mendapatkan panggilan telepon dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Kateman, Hamdan Zainuddin bahwa dia memperoleh informasi dari Darmiatun, 27 (saksi) tentang adanya seseorang yang memerintahkan untuk menginjak, mengoyak dan mengencingi kitab suci Al - Qur'an. 

Lalu Ketua MUI Kateman meminta Said Adnan Alie untuk datang kerumahnya di Jalan Pendidikan Kelurahan Tagaraja. Lalu, Said Adnan Alie menuju kediaman Hamdan Zainuddin dan disana bertemu dengan Darmiatun, kemudian menanyakan kebenaran informasi yang disampaikan Ketua MUI tersebut. 

Setelah mendengar semua keterangan dari Darmiatun bahwa memang benar adanya seseorang yang memerintahkan untuk menginjak, mengoyak dan mengencingi kitab suci Alquran oleh terduga pelaku Hamdani Als Suhu Als Guru. 

Berdasarkan keterangan dari Darmiatun dan beberapa saksi lainnya, yakni Sinda Rajabri (21), Trisulis Tio Rini (30) dan Bin Ardiansyah (36) yang membenarkan bahwa mereka diminta untuk menginjak, mengoyak dan mengencingi kitab suci Al - Qur'an oleh pelaku sebanyak 2 kali. 

Lalu Darmiatun beberapa saksi - lainnya menyanggupi melakukan perbuatan tersebut, dan diikuti oleh terduga terlapor Hamdani Als Suhu Als Guru. 

Pada hari itu juga terduga terlapor beserta saksi - saksi masih dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Kateman. Saat itu situasi sempat memanas, dan warga setempat menjadi emosi, untungnya pelaku segera diamankan di Mapolsek Kateman. 

Kapolsek Kateman, AKP Ali Zahari belum menjawab konfirmasi riauterkinicom, ketika ditanyakan tentang perkembangan kasus ini.


Berita Lainnya

Index
Galeri