Memalukan! Video Oknum Polisi Berseragam Lengkap Asyik Nyabu Viral di Medsos

Memalukan! Video Oknum Polisi Berseragam Lengkap Asyik Nyabu Viral di Medsos

MEDAN - Media sosial kembali digegerkan oleh video viral diduga seorang oknum provos yang sedang mengisap narkotika jenis sabu. Usut punya usut ternyata oknum itu adalah personel Polsek Helvetia.

Oknum Provos itu jadi tamparan besar Polrestabes Medan. Di saat sedang gencar-gencarnya menabuh genderang perang terhadap narkoba, ternyata malah kebobolan di satuan sendiri. Provos berpangkat Bripka itu berinisial HG. Akibat ulahnya, yang bersangkutan kini sudah ditahan di Mapolrestabes Medan.

Bripka HG diringkus di kediamannya Jalan Setia, Pulo Brayan, Kota Medan, Kamis (24/8). Dia langsung diboyong ke Propam Polrestabes Medan untuk diproses.

“Yang bersangkutan sudah kita amankan dan kita masih melakukan pemeriksaan. Apakah cuma pemakai atau turut gabung dengan jaringan narkotika,” kata Kombes Pol Dadang Hartanto, Kapolrestabes Medan, Sabtu (25/8/2018).

Selain menahan HG, petugas juga melakukan penggeledehan di sebuah rumah di Jalan Kawat IV, Kelurahan tanjunv Mulia Hilir. Rumah itu disebut-sebut sebagai tempat video itu direkam. Namun polisi tidak menemukan narkoba.

Dadang juga mengungkapkan, jika kelak dia terbukti terlibat dalam satu jaringan narkoba, pihaknya tidak segan untuk mengambil tindakan tegas. Provos itu pasti akan dipecat. “Tapi itu masih kita periksa dan dalami. Setiap anggota yang terlibat narkotika, pasti kita serius melakukan penindakan,” ujarnya.

Untuk diketahui, dalam video yang viral di medsos, Bripka HG tampak sedang santai mengisap alat yang dirakit seperti bong. Video itu menjadi perbincangan publik. Banyak yang menyayangkan kenapa provos itu bisa terlibat narkoba.

Sementara Kapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto sudah memerintahkan untuk menindak personel yang terlibat narkoba “Saya sudah suruh Pak Kapolrestabes Medan untuk menindak oknum anggota tersebut,” katanya.

Kapolda mengatakan, pihaknya masih menyelidiki Bripka HG sebagai pemakai atau turut serta dalam jaringan narkotika. Jika hanya menjadi pecandu dan penyalahguna, dia akan dikirim ke rehabilitasi.

“Tapi, kalau memang kita periksa alat komunikasinya ternyata dia masuk dalam jaringan peredaran narkotika, tentu akan kita tindak,” tandasnya.

Lebih lanjut, Kapolda menegaskan dalam menangani kasus pihaknya tidak tebang pilih. Dia menyerahkan kepada proses hukum
yang adil.

“Kalau memang dia tidak masuk dalam jaringan narkoba dan tidak ada barang bukti yang lain, akan dikenakan sebagai pengguna. Tapi nanti terserah Kapolrestabes Medan, apakah oknum yang ini perlu ditindak etika profesi, tidak disiplin atau direhab,” tandasnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri