APBD Perubahan Inhu 2017 Disahkan Sebesar Rp1,540 Triliun

Rabu, 11 Oktober 2017 | 16:58:08 WIB
Paripurna pengesahan APBD Perubahan Kabupaten Indragiri Hulu tahun 2017.

RENGAT - DPRD dan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2017 sebesar Rp1,540 triliun. Pengesahan belanja anggaran tahun 2017 tersebut dilakukan dalam Sidang Paripurna DPRD dihadiri Wakil Bupati Inhu, Khairizal, Selasa (10/10/2017).

Dalam penjelasannya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupeten Indragiri Hulu (Inhu) melalui Anggota Banggar  Suroko  menegaskan laporannya merekomendasikan dan menyetujui APBD Perubahan Inhu tahun 2017 sebesar Rp 1.540 triliun.

Suroko memaparkan bahwa Jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebelum Perubahan adalah sebesar Rp109.733.193.351 dan setelah Perubahan menjadi Rp164.442.903.083, atau mengalami kenaikan sebesar Rp54.709.709.732.

Dana Perimbangan sebelum perubahan sebesar Rp1.094.015.010.000 sesudah perubahan menjadi sebesar Rp 1.101.458.455.541, mengalami kenaikan sebesar Rp 7.443.445.451.

Selanjutnya Lain-lain Pendapatan yang sah sebelum perubahan adalah sebesar Rp200.979.774.749 setelah perubahan menjadi sebesar Rp. 240.850.457.136, mengalami kenaikan sebesar Rp39.600.682.387, katanya.

''Dengan demikian total pendapatan sebelum  Perubahan adaIah sebesar Rp. 1.404.727.978.100 setelah perubahan menjadi Rp. 1.506.481.815.760, mengalami kenaikan sebesar Rp101.753.837.660,'' terangnya lagi.

''Sedangkan jumlah belanja sebelum perubahan adalah sebesar Rp1.423.227.978.100 setelah perubahan menjadi Rp. 1540.085.711.995,82, mangalami kenaikan sebesar Rp116.857.733.895,82,'' urainya.

“Hal tersebut merupakan perkiraan yang terukur dan rasional serta memiliki kepastian hukum.Oleh karena itu pada prinsipnya Banggar DPRD Inhu menyetujui anggaran perubahan Inhu tahun 2017 sebagaimana yang dibacakan tersebut diatas,'' tegas dia.

Dalam pada itu,  Banggar DPRD Inhu juga mengharapkan agar setiap anggaran yang melekat di masing-masing OPD agar dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku serta tepat waktu.

Wakil bupati H Khairizal saat di wawancarai sejumlah wartawan usai paripurna menyampaikan terima kasihnya kepada DPRD. Dia berharap, APBD Perubahan ini segera bisa dilaksanakan pasca verifikasi oleh Pemerintah provinsi Riau.

''Mudah-mudahan selepas ini bisa langsung kita ajukan kepada Pemprov Riau untuk verifikasi dan segera bisa dilaksanakan mengingat perlunya percepatan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan menjelang akhir tahun 2017 ini,'' kata dia.

Sebelumnya, kata Wakil Bupati, memang sempat beredar rencana rasionalisasi anggaran pada APBD Perubahan 2017. Tapi Alhamdulillah, itu tak terjadi. ''Tadinya sempat akan ada rasionalisasi, tapi tak terjadi karena ada peningkatan penerimaan dan pendapatan daerah dari alokasi pusat,'' kata dia.

Dengan adanya peningkatan Penerimaan Pendapatan dalam APBD Perubahan 2017 sebagaimana yang telah disahkan DPRD,  tidak ada rasionalisasi pada masing masing OPD. 

''Karena itu, kita berharap agar tiap masing-masing OPD di lingkungan pemkab Inhu tetap melaksanakanya program dan kegiatan dengan baik sesuai dengna prioritas yang sudah digariskan,'' ungkap Wakil Bupati Khairizal. (max)

Terkini