BNN Kabupaten Kuansing Lakukan Razia Tempat Hiburan Malam

Kamis, 16 April 2026 | 06:39:52 WIB

Kuansing- Dalam rangka antisipasi penyalahguna Narkoba di Tempat Hiburan Malam, BNNK Kuantan Singingi melaksanakan Razia terhadap para pengunjung Tempat Hiburan Malam yang ada di dalam Kota Teluk Kuantan.  Dalam melakukan Razia ini BNN Kab. Kuansing menggandeng Satresnarkoba dan Tim Raga Polres Kuansing.

Kegiatan Razia Gabungan antara BNN Kab. Kuansing dan Satres Narkoba ini yaitu dengan melakukan Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba melalui Test Urin kepada Pengunjung Tempat Hiburan Malam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, didapati 2 (dua)  orang positif methampetamin dan  dilakukan assestmen lanjut di klinik Pratama BNNK Kuantan Singingi.

Kepala  BNN Kab. Kuantan Singingi AKBP Usril, S.H.,MH membenarkan kegiatan tersebut. "Ya. Malam Tadi sekira pukul 00.00 wib, dengan Tim Kita menggandeng Satres Narkoba Polres Kuansing telah melakukan Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam di Kota Teluk Kuantan. Alhasil ditemukan 2 (dua) orang yang terindikasi penyalahgunaan Narkoba" ungkap Perwira Menengah Polri Tersebut.

Ditambahkam Usril, S.H.MH bahwa kegiatan ini akan selalu dilakukan dalam rangka pemberantasan narkoba khususnya di tempat-tempat hiburan. Selanjutnya orang nomor satu di BNN Kab. Kuantan Singingi ini menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya para pengunjung tempat hiburan malam untuk tidak pernah terlibat panyalahgunaan Narkoba.

Terkini