RIAUREALITA.COM — Sales Area Retail Sumatera Barat Pertamina Patra Niaga juga mengajukan penghapusan data terhadap ribuan nomor polisi lain yang menunjukkan pola transaksi tak sesuai ketentuan. Langkah ini berbarengan dengan sidak bersama Kepolisian Daerah Sumatera Barat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat di sejumlah SPBU Kota Padang.
Modus dan Temuan di Lapangan
Dalam sidak tersebut, tim memeriksa proses penyaluran BBM subsidi, kesesuaian transaksi, penggunaan QR Code, hingga kepatuhan lembaga penyalur. Hasilnya, tim menemukan kendaraan dengan nomor polisi tidak sesuai saat mengisi BBM subsidi, namun petugas SPBU menolak melayani pengisian.
“Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan, baik melalui pemeriksaan langsung di lapangan maupun pemanfaatan sistem digital, untuk memastikan BBM Subsidi disalurkan sesuai ketentuan dan diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujar Vice President Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora.
Sanksi untuk SPBU Nakal
Sepanjang 2026, Sales Area Retail Sumatera Barat telah menerbitkan 31 sanksi terhadap lembaga penyalur yang terbukti melanggar. Sanksi tersebut berupa pembinaan hingga pemberhentian pasokan sementara.
Selain itu, tiga SPBU telah dialihkan pengelolaannya pada 2026 berdasarkan rekomendasi surat pembinaan. Total SPBU yang menjalani alih pengelolaan di Sumatera Barat kini mencapai enam SPBU.
Kenapa Pengawasan Diperketat?
Penyalahgunaan BBM subsidi berdampak langsung pada hak masyarakat yang berhak menerima. Pertamina menegaskan tidak memberi toleransi terhadap praktik ini.
“Setiap temuan yang terbukti merupakan pelanggaran akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, mulai dari pembinaan hingga pemberian sanksi. Kami tidak memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan dalam penyaluran BBM Subsidi karena hal tersebut dapat mengurangi hak masyarakat yang seharusnya menerima manfaat,” tegas Kitty.
Peran Masyarakat dan Kanal Pengaduan
Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan dan peruntukannya. Jika menemukan indikasi penyelewengan, laporan dapat disampaikan melalui Pertamina Contact Center 135.
Pengawasan digital melalui QR Code dan pemantauan pola transaksi terus diperkuat untuk mendeteksi dini pembelian yang tidak sesuai ketentuan. Pertamina bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum berkomitmen menjaga distribusi BBM subsidi tepat sasaran.