PEKANBARU - Polda Riau mengungkap ratusan kasus kejahatan jalanan sepanjang Januari hingga Mei 2026. Dalam periode tersebut, polisi menangkap lebih dari 200 tersangka yang terlibat dalam berbagai tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, mengatakan kasus yang berhasil diungkap didominasi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian dengan pemberatan (curat).
"Hari ini kami merilis hasil pengungkapan kasus kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, mulai dari curanmor, pencurian dengan kekerasan, hingga pencurian dengan pemberatan," kata Hasyim, Rabu (3/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Hasyim juga menanggapi video pocong yang sempat viral di media sosial dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Ia memastikan video tersebut merupakan hoaks yang dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
"Pelakunya sudah diamankan oleh Polres Pelalawan di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kerinci. Dari pengakuannya, video itu dibuat menggunakan aplikasi AI di ponsel Android hanya untuk bercanda dengan temannya," ujarnya.
Menurut Hasyim, pelaku tidak menyangka video tersebut akan menyebar luas dan memicu keresahan di tengah masyarakat.
"Kami pastikan informasi itu tidak benar. Kami juga meminta rekan-rekan media membantu menyampaikan kepada masyarakat bahwa video tersebut merupakan hoaks," tegasnya.
Selain itu, Polda Riau berhasil mengungkap sindikat curanmor yang beroperasi di Kabupaten Siak dan Indragiri Hulu (Inhu). Di Siak, polisi membongkar kelompok pelaku yang secara khusus menyasar sepeda motor jenis Yamaha Nmax.
"Pelaku ini memang spesialis mencuri motor Nmax. Hasil curian kemudian dijual dengan harga berkisar Rp7 juta hingga Rp10 juta, tergantung kondisi kendaraan," ungkap Hasyim.
Sementara itu, di Kabupaten Inhu, polisi mengungkap sindikat curanmor dengan barang bukti sekitar 60 unit sepeda motor. Kendaraan hasil curian tersebut diduga digunakan untuk memenuhi kebutuhan transportasi para pekerja perkebunan.
"Alhamdulillah, Polres Inhu berhasil mengungkap sindikat curanmor dengan barang bukti sekitar 60 unit sepeda motor," katanya.
Polisi juga masih mendalami dugaan jaringan pemalsuan STNK yang terkait dengan sindikat curanmor tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para pelaku diduga saling berkomunikasi melalui grup WhatsApp.
"Kasus STNK palsu masih didalami oleh Satreskrim Polres Siak. Dari hasil penyelidikan sementara, mereka berkomunikasi melalui salah satu grup WhatsApp dan diduga merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar," terang Hasyim.
Meski sejumlah kasus telah berhasil diungkap, Polda Riau masih memburu pelaku pencurian dengan pemberatan yang beraksi di wilayah Pelalawan. Polisi mengaku telah mengantongi identitas pelaku dan terus melakukan pengejaran.
"Kami mohon doa dan dukungan masyarakat. Mudah-mudahan dalam waktu dekat pelaku dapat kami tangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tutupnya.