Bejat! Ayah Tiri Cabuli Anak, Ibu Kandung Malah Suruh Layani Nafsu Bejat Suami

Kamis, 22 Mei 2025 | 16:01:20 WIB

KAMPAR - Sebuah kasus pencabulan dan eksploitasi seksual yang melibatkan ayah tiri dan ibu kandung terungkap di Kabupaten Kampar. Seorang perempuan berinisial Bunga (22), menjadi korban kebejatan ayah tirinya, P (46), dengan dukungan dan paksaan dari ibu kandungnya sendiri, R (49). Peristiwa tragis ini telah berlangsung sejak Bunga berusia 12 tahun.

Kasus ini mencuat di tengah viralnya grup inses "Fantasi Sedarah" yang menjadi perhatian serius Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar berhasil mengungkap perbuatan keji pasangan suami istri ini setelah Bunga, yang kini sudah dewasa, memberanikan diri menceritakan penderitaannya kepada tantenya.

"Hubungan terlarang ini pernah terjadi di kamar korban. Tersangka P, ayah tiri korban, terlebih dahulu berhubungan badan dengan istrinya (ibu kandung korban). Setelah itu, pelaku langsung pindah ke kamar korban dan menghubunginya," terang Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, pada Kamis (22/5/2025).

Lebih lanjut, AKP Gian mengungkapkan bahwa ibu kandung korban, R, tak hanya membiarkan, namun justru aktif memerintahkan anaknya untuk melayani sang suami.

"Dari keterangan korban, sang ibu, R, sering mengancam korban jika menolak. Ia takut ditinggal suami dan mencari wanita lain jika permintaannya untuk melayani suami tidak diindahkan," ungkapnya.

Korban, yang saat itu masih di bawah umur, terpaksa menuruti karena ancaman tersebut. Ia juga diancam tidak akan disekolahkan atau tidak mendapatkan jatah kebutuhan jika menolak permintaan bejat orang tuanya.

Berdasarkan laporan, Satreskrim Polres Kampar segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pasangan suami istri tersebut.

Polisi menduga bahwa kebiasaan tersangka P dalam berhubungan badan tidak normal dan tidak cukup hanya dengan satu wanita. Di rumah tersebut, P diperlakukan sebagai raja, dan sang ibu kandung membiarkan eksploitasi seksual anaknya demi menjaga hubungannya dengan suami.

"Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polres Kampar guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasus ini menjadi perhatian serius kami terkait perlindungan anak dan peran orang tua dalam menjaga keselamatan buah hatinya," tutup AKP Gian.

Terkini