PEKANBARU - Dalam upaya memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan generasi muda, Polsek Senapelan bersama BNN Provinsi Riau dan Sat Resnarkoba Polresta Pekanbaru menggelar kegiatan sosialisasi bahaya narkoba di Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Rabu (21/5/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan di MDA Al-Muflihin, Jalan Kampung Dalam II, ini dihadiri sejumlah tokoh penting, antara lain Kapolsek Senapelan AKP Akira Ceria, S.I.K., M.M., Lurah Kampung Dalam Yasir Hidayat, A.Md., Wakasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP M. Bahari Abdi, S.H., M.H., serta perwakilan dari BNN Provinsi Riau, yaitu Psikolog Ibu Margaret Rhani dan Perawat Ibu Isniati.
Dalam sambutannya, AKP M. Bahari Abdi menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam menangkal bahaya narkoba.
“Kami hadir untuk mengingatkan bahwa narkoba adalah musuh generasi muda. Dengan program Kampung Bersinar (Bersih Narkoba), harapannya tidak ada lagi celah penyalahgunaan narkotika di lingkungan ini,” ujar AKP Abdi.
Senada dengan itu, Kapolsek Senapelan AKP Akira Ceria menyampaikan komitmen kepolisian untuk terus bersinergi dengan masyarakat dalam upaya pencegahan.
“Kami dorong masyarakat untuk melapor jika ada warga yang terjerumus narkoba agar dapat direhabilitasi. Kampung Dalam harus menjadi contoh nyata Kampung Bersinar,” tegas Kapolsek.
Psikolog BNN Riau, Ibu Margaret Rhani, turut mengingatkan bahaya serius narkoba terhadap masa depan generasi muda.
“Zat adiktif ini merusak otak, masa depan, dan keluarga. Tidak ada tempat bagi pengedar atau pengguna narkoba di Kampung Dalam. Lindungi anak-anak kita,” serunya.
Acara berlangsung aman dan tertib hingga pukul 10.20 WIB, serta diakhiri dengan sesi foto bersama. Sekitar 30 peserta dari berbagai unsur masyarakat, termasuk RT/RW dan Bhabinkamtibmas, turut berpartisipasi dengan antusias.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen bersama untuk menjadikan Kampung Dalam sebagai kawasan Bersih Narkoba (Bersinar)-langkah awal menuju Pekanbaru yang sehat dan bebas narkoba.