PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan bahwa ke depan tidak boleh ada lagi papan reklame di sepanjang Jalan Jendral Sudirman. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menetapkan jalan protokol tersebut sebagai jalur hijau.
Agung menyampaikan bahwa saat ini Pemko Pekanbaru tengah gencar melakukan penertiban terhadap tiang-tiang reklame ilegal yang tersebar di hampir seluruh jalan protokol.
“Jalan Sudirman ini akan kita tetapkan sebagai kawasan tanpa baliho, baik milik pemerintah kota maupun swasta. Ini agar kawasan tersebut menjadi jalur hijau,” ujar Agung, Jumat (17/4/2025).
Ia menjelaskan, penertiban ini sejalan dengan instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto. Saat mengikuti kegiatan retreat bersama kepala daerah lainnya di Akmil Magelang, Agung menerima arahan langsung untuk segera menertibkan papan reklame yang tidak berizin.
“Sesuai dengan program Bapak Prabowo, kami diminta untuk segera menertibkan. Mana yang tidak berizin, langsung dipotong,” tegasnya.
Agung menambahkan, banyak reklame yang sudah tidak terpakai dan hanya menyisakan tiang besi berkarat, yang merusak keindahan serta estetika kota. Terlebih, mayoritas papan reklame di Pekanbaru masa izinnya habis tahun ini.
Namun, ia mengakui bahwa penertiban ini tidak mudah dilakukan. Sebab, terdapat sejumlah papan reklame yang dibekingi oleh oknum pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru.
“Bahkan, ada pegawai Pemko sendiri yang membekingi baliho-baliho tersebut. Ini yang menyebabkan beberapa upaya penertiban menjadi lemah,” tutupnya.