Beban APBD, Wali Kota Pekanbaru Perintahkan Kepala OPD Data Ulang THL

Sabtu, 12 April 2025 | 19:13:26 WIB
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho

PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, memerintahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk melakukan pendataan ulang terhadap Tenaga Harian Lepas (THL). Ia menegaskan tidak ingin ada THL fiktif yang tetap menerima gaji meski tidak pernah hadir atau diketahui keberadaannya.

“Kepada kepala OPD saya perintahkan agar mendata kembali jumlah THL di OPD masing-masing,” tegas Agung.

Ia menilai keberadaan THL fiktif menjadi beban bagi keuangan daerah dan harus segera ditindaklanjuti dengan pendataan ulang. “Mereka jelas membebani APBD kita. Lakukan pendataan ulang, jangan sampai ada THL fiktif,” ujarnya.

Agung juga menegaskan komitmennya bersama Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai. Namun ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang menyalahgunakan kepercayaan tersebut.

“Kami berkomitmen untuk memprioritaskan kesejahteraan pegawai, tapi jangan ada yang mencuri,” paparnya.

Selain itu, Agung mengapresiasi seluruh ASN dan THL yang telah bekerja dengan baik dan menjalankan program pemerintah untuk kepentingan masyarakat. Ia pun menyadari bahwa tahun ini THL hanya menerima gaji menjelang Idulfitri 1446 H.

Namun, ia berkomitmen untuk mengusahakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun depan jika kondisi keuangan daerah memungkinkan.

Terkini