Pemko Pekanbaru Ingatkan ASN: Jangan Tambah Libur Lebaran!

Jumat, 28 Maret 2025 | 17:29:21 WIB
Plh Sekda Pekanbaru, Masykur Tarmizi

PEKANBARU - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai menjalani libur dan cuti bersama Idulfitri 1446 H/2025 M pada Jumat (28/3). Libur ini berlangsung hingga 8 April 2025, dan para pegawai dijadwalkan kembali bekerja pada 9 April 2025.

Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, mengingatkan agar para ASN dan Tenaga Harian Lepas (THL) tidak menambah libur lebaran. Ia menegaskan bahwa cuti tahun ini sudah cukup panjang.

"Yang jelas tidak boleh menambah cuti, karena libur sudah cukup lama, dari 28 Maret sampai 8 April," ujarnya, Kamis (27/3).

Menurutnya, pegawai yang menambah libur tanpa alasan jelas atau tanpa kepentingan mendesak akan dikenakan sanksi. Pemko juga berencana menggelar inspeksi mendadak (Sidak) pada hari pertama masuk kerja untuk memastikan tingkat kehadiran pegawai.

"Pak Wali Kota akan memimpin apel, halal bihalal, dan sidak. Mereka yang menambah libur tentu akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku," tambahnya.

Selain itu, Masykur juga mengingatkan pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik.

"Wali Kota sudah mengingatkan bahwa mobil dinas tidak boleh dibawa mudik. Kami tidak melarang mudik, tetapi kendaraan dinas tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi," tutupnya.

Terkini