Setelah Tarif Parkir Tepi Jalan Turun, Wali Kota Pekanbaru Akan Gratiskan Parkir di Minimarket

Jumat, 14 Maret 2025 | 19:37:34 WIB
Foto : Ilustrasi

PEKANBARU - Setelah menurunkan tarif parkir tepi jalan umum, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho kini berencana menghapus pungutan parkir di minimarket dan retail modern. Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang selama ini mengeluhkan biaya parkir yang terus bertambah.

Hal tersebut disampaikan Agung saat meluncurkan Mobil AMAN Keliling di Jalan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Jumat (14/3/2025).

"Parkir ini memang terlihat sepele, tapi dampaknya besar. Banyak ibu-ibu yang mengeluh kepada kami, bayar parkir Rp2.000, lalu pindah ke tempat lain kena Rp2.000 lagi. Dalam sehari, bisa sampai Rp50 ribu bahkan Rp100 ribu," ujar Agung.

Pemko Pekanbaru akan mengembalikan kebijakan parkir gratis di minimarket seperti semula.

"Kami akan menggratiskan kembali parkir di Indomaret, Alfamart, dan Toserba," tambahnya.

Agung berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat sekaligus menertibkan sistem parkir di Pekanbaru. Ia menyoroti maraknya pungutan parkir, bahkan hingga di gang-gang yang seharusnya bebas dari parkir berbayar.

"Parkir seharusnya untuk menertibkan lalu lintas dan mengurangi kemacetan, tetapi sekarang justru menjadi momok bagi masyarakat," tegasnya.

Agung juga menyampaikan bahwa penerapan tarif parkir sesuai Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 2 Tahun 2025 telah mencapai 80 persen. Ia mengingatkan masyarakat untuk melapor jika masih menemukan juru parkir yang menarik tarif di atas ketentuan.

"Jika ada yang masih menagih di atas tarif Perwako, silakan laporkan ke Polsek, Polresta, atau Satpol PP agar kami tindak tegas," pungkasnya.

Terkini