PEKANBARU - Pembangunan jembatan Siak IV segera dilanjutkan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyebut tak ada lagi keraguan untuk melanjutkan pengembangan infrastruktur tersebut.
Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Masperi menyebut, salah satu indikator dilanjutkannya Siak IV adalah tidak adanya permasalahan hukum untuk kasus tersebut. Menurutnya, dari aspek hukum Pemprov Riau sudah mendapat lampu hijau dari Kejati Riau.
"Ya segera kita lanjutkan. Karena dari aspek hukum kita sudah dapat pernyataan dari kejaksaan. Artinya aspek hukumnya tak lagi diragukan, tinggal lagi kita menganggarkan saja lagi,'' terangnya.
Untuk mekanisme melanjutkan sarana infrastruktur tersebut, ia mengatakan hal tersebut sedang dirumuskan.
"Ya perkiraan kita, sekitar Rp60 miliar sampai Rp100 miliar untuk anggaran penataan. Tapi berapa yang kita anggarkan, dilihat dulu anggaran yang tersedia. Yang jelas Jembatan Siak IV ini akan kita multiyearskan saja. Kita tunggu ketuk palu APBD dulu,'' paparnya. (das/mcr)