Puluhan Truk Nakal Kena Tilang, Langgar Aturan Muatan dan Jalur

Rabu, 09 Oktober 2024 | 15:36:52 WIB

Pekanbaru - Puluhan truk tonase besar ditilang petugas gabungan saat gelar razia di Jalan Siak II, tepatnya di Bundaran Tugu Menabung, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Rabu (9/10/2024).  

Petugas gabungan menindak puluhan kendaraan yang melanggar aturan. Truk-truk tersebut terjaring razia karena nekat melintas di jalan dalam kota dan membawa muatan melebihi kapasitas atau ODOL yang telah ditetapkan.

"Petugas juga menindak truk yang kondisinya kelebihan muatan. Ada juga yang kedapatan tidak punya SIM maupun dokumen kelengkapan truk angkutan," kata Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Pekanbaru, Khairunnas.

Ia menuturkan, para pengemudi truk yang terjaring petugas langsung menilang dalam razia gabungan ini. Petugas juga mengingatkan para pengemudi untuk tidak melanggar aturan lagi.

"Kami Dinas Perhubungan Kota telah melaksanakan operasi bersama. Ada 55 unit kendaraan yang terjaring dalam operasi bersama ini," terang Khairunnas.

Ia menjelaskan, jenis pelanggaran yang didapati tidak hanya kelebihan muatan. Ada juga KIR, SIM hingga STNK habis masa berlakunya.

Khairunnas mengingatkan pengemudi dan pemilik angkutan barang agar memperhatikan dokumen berkendara.

Ia juga mengingatkan pengemudi untuk tetap mengikuti Surat Keputusan (SK) Walikota No. 649 tahun 2019 tentang jalur angkutan barang di Pekanbaru.

Razia melibatkan gabungan Ditlantas Polda Riau, Polresta Pekanbaru, BPTD II Riau, dan Dinas Perhubungan Provinsi Riau. Razia akan terus dilakukan.

"Kami akan terus melakukan razia untuk menertibkan truk yang masuk kota hingga kondisi lalu lintas kembali kondusif," pungkasnya.

Terkini