PELALAWAN - Polsek Bandar Sei Kijang melakukan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan (Prokes), Senin (18/10/2021). Petugas meminta warga dan karyawan agar menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Operasi ini dilaksanakan oleh sejumlah anggota dari Polsek Bandar Sei Kijang ke swalayan dan perbankan yang ada di sepanjang Jalan Lintas Timur Kecamatan Bandar Sei Kijang.
"Tujuan dari giat ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya Prokes," ujar Kapolsek Bandar Sei Kijang, Iptu Mulian Dony.
Dikatakannya, selama kegiatan berlangsung petugas memberikan teguran lisan saat menemukan adanya pelanggar.
"Personiel di lapangan saat operasi yustisi menyampaikan kepada masyarakat agar selalu gunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas agar terhindar dari paparan Covid-19," kata Kapolsek.
Kapolsek berharap, dengan rutinnya giat ini dilaksanakan dapat mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan. (rilis)