Polsubsektor Pelalawan Gelar Operasi Yustisi Pendisiplinan Prokes Masyarakat

Rabu, 11 Agustus 2021 | 14:28:40 WIB

PELALAWAN - Dalam rangka pendisiplinan, Polsubsektor Pelalawan kembali memantau protokol kesehatan (Prokes) masyarakat dengan mengadakan operasi yustisi di wilayah hukum setempat, Rabu (11/08/2021).

Kegiatan operasi yustisi kali ini berlokasi di seputaran wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan, Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan.

Bripka Saut N selaku pelaksana kegiatan mengatakan, sasaran operasi tersebut adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Sementara itu, Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan bahwa giat tersebut adalah upaya menekan tingkat kesadaran masyarakat tentang pentingnya menerapkan Prokes di saat tingginya tingkat pasien yang terpapar Covid-19.

“Kami memberikan teguran dan sanksi kepada masyarakat yang melanggar Prokes, untuk pelaksanaannya sejauh ini berjalan lancar," kata Kapolsek.

“Kami minta masyarakat patuh pada arahan pemerintah dalam menerapkan Prokes di kehidupan sehari-hari, semua demi kebaikan bersama guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan," tutupnya. (rilis)

Terkini