PELALAWAN - Polsek Pangkalan Kuras, jajaran Polres Pelalawan kembali menggelar pemantauan protokol Kesehatan (Prokes) di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Selasa (10/8/2021).
Kegiatan operasi yustisi dipimpin oleh Pawas Panit I Lantas Polsek Pangkalan Kuras Ipda Benhar bersama personel lainnya. Operasi tersebut dimaksudkan untuk mencegah terjadinya penularan dan penyebaran Covid-19.
Dalam operasi kali ini, petugas menyisir area sekitar Pasar Selasa Desa Talau, Kecamatan Pangkalan Kuras. "Giat tersebut diadakan dalam rangka mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 di masa AKB," kata Ipda Benhar
"Kami memberi teguran kepada masyarakat yang tidak memakai masker, dan mengingatkan masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mencuci tangan dengan sabun dan mengurangi mobilitas di masa AKB," jelasnya.
"Harapannya masyarakat dapat paham akan pentingnya penerapan Prokes demi terciptanya wilayah hukum yang bebas dari paparan Covid-19," tutupnya.
Selama kegiatan berlangsung, pihaknya memastikan situasi aman, tertib dan terkendali. (rilis)