PELALAWAN - Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Yusup Purba turun langsung ke lapangan untuk mensosialisasikan protokol kesehatan (Prokes) di Pasar Rakyat wilayah hukum setempat, Selasa (10/8/2021).
Pasar tersebut berlokasi di Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan. Di tengah kegiatan tersebut, AKP Yusup didampingi anggotanya mengatakan, dalam sosialisasi tersebut pihaknya mengimbau pedagang dan pengunjung pasar agar mematuhi dan menerapkan Prokes saat berjual beli.
Pada saat kegiatan, petugas menggunakan pengeras suara dan berkeliling di seputaran pasar.
"Kami imbau kepada masyarakat patuhi Prokes dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Usahakan tidak berdempetan saat berbelanja," kata Kapolsek.
"Kegiatan ini kita gelar guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Bandar Sei Kijang," tutupnya. (rilis)