Cegah Wilkum Dari Paparan Covid-19, Polsek Bandar Sei Kijang Gelar Operasi Yustisi

Ahad, 08 Agustus 2021 | 15:39:27 WIB

PELALAWAN - Polsek Bandar Sei Kijang, jajaran Polres Pelalawan mengadakan operasi yustisi Covid-19 di Pos Pantau Bandar Sei Kijang, Minggu (8/8/2021).

Operasi ini di pimpin oleh Wakapolsek Bandar Sei Kijang, Iptu Naflizon dibantu oleh sejumlah personel Polsek Bandar Sei Kijang lainnya.

Kegiatan tersebut dilakukan di Pos Pantau Covid-19, tepatnya di swalayan-swalayan yang ada di Kelurahan Bandar Sei Kijang.

Dalam kegiatan ini petugas memberikan sosialisasi terkait protokol kesehatan (Prokes) kepada warga masyarakat, agar lebih patuh dalam penerapan Prokes.

"Kita mensosialisasikan Prokes pada masyarakat guna memberikan pemahaman tentang pentingnya penerapan Prokes," ujar Wakapolsek.

"Selain itu pemeriksaaan juga dilakukan terhadap mobil-mobil penumpang sehubungan dengan Prokes dengan membagikan masker gratis kepada masyarakat," tambahnya.

Ia mengatakan, operasi yustisi tersebut akan dilaksanakan setiap hari dengan harapan dapat memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Kecamatan Bandar Sei Kijang. (rilis)

Terkini