PELALAWAN - Polsek Pangkalan Kuras, Polres Pelalawan secara intensif melakukan pemonitoran masyarakat dalam memperketat disiplin protokol kesehatan (Prokes). Pemantauan dilakukan dengan menggelar operasi yustisi dialogis di keramaian warga, Selasa (25/5/2021).
Kegiatan itu dilakukan oleh personel Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin oleh Panit I Sabhara Iptu Ahmad Haris. Petugas menyisir pusat perbelanjaan di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.
Iptu Ahmad mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan mendata dan memonitor masyarakat yang tidak memakai masker.
"Pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker diberikan teguran. Jika masih ditemukan lagi dengan tidak menggunakan masker, maka petugas akan mengenakan sanksi berupa kerja sosial ataupun sanksi lainnya," tegas Iptu Ahmad.
Ia berharap, masyarakat dapat peduli terhadap pencegahan Covid-19. "Masyarakat disiplin dalam menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun," pungkasnya.
Selama kegiatan berlangsung, pihaknya memastikan situasi dalam keadaan tertib, aman dan kondusif. (rilis)