Kuansing- Sejumlah kecamatan mulai mendirikan posko untuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro. Seperti yang dilakukan Babinsa Koramil 06/Cerenti dan instansi pemerintah di Desa Tanjung Medan Kec. Cerenti, Selasa (25/05/2021).
Serka M.Amin mengatakan hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran covid-19 lebih meluas lagi. Selain itu, posko PPKM mikro ini diharapkan bisa membuat seluruh elemen masyarakat terlibat langsung dalam memerangi covid-19.
Apabila ada warga yang misalnya mengalami gejala-gejala yang mengindikasikan covid-19, bisa juga langsung melapor ke posko supaya ditangani lebih lanjut, tambahnya.
Posko juga bisa menjadi sumber informasi bagi warga yang misal akan atau datang bepergian, supaya mempermudah pemantauan dari RT atau RW setempat, ungkapnya.
Selain itu, ia berpesan agar warga turut serta aktif dalam memerangi virus corona. Caranya tetap menerapkan protokol kesehatan di rumah dan lingkungan sekitar, ujarnya.
Apabila ada warga yang misalnya terpapar covid, jangan sampai dihindari. Sebaliknya, masyarakat harus tetap turut memberikan motivasi supaya imun sipasien tetap baik dan penyembuhan juga cepat, tutupnya.