PELALAWAN - Dalam rangka mencegah terjadinya kenaikan kasus Covid-19 di wilayah hukum setempat, Polsek Ukui jajaran Polres Pelalawan mengimbau dan meminta kepada masyarakatnya untuk mengurangi mobilitas pada malam hari, Minggu (23/5/2021).
Kali ini, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (Ka SPK) II Aiptu Edward Panjaitan memimpin imbauan yang didampingi 2 anggota piket lainnya.
Aiptu Edward mengatakan, pada saat kegiatan berlangsung pihaknya mendatangi masyarakat ke tempat-tempat berkerumun dan diberikan arahan.
Selanjutnya, Kepala Kepolisian Sektor Ukui AKP Rifendi meminta kepada masyarakat khususnya malam hari untuk mengurangi aktivitas di luar rumah, dan bila mau beli makan sebaiknya dibungkus.
Untuk diketahui, Kecamatan Ukui masih dalam kategori zona merah Covid-19. Sehingga upaya pencegahan secara maksimal perlu ditingkatkan baik melalui operasi yustisi gabungan maupun sosialisasi.
"Harapan kami tentunya masyarakat Ukui dapat mempedomani peraturan pemerintah, karena yang aktivitasnya di luar rumah ini rentan terjadinya penularan," pungkasnya. (rilis)