PELALAWAN - Polsek Pangkalan Lesung, Polres Pelalawan melaksanakan giat penyemprotan disinfektan di seputaran kantornya. Hal itu dalam rangka memelihara dan menjaga lingkungan dari paparan Covid-19, Minggu (23/5/2021).
Selain kantor, Kapolsek Pangkalan Lesung Iptu Liston Sihombing juga mengarahkan personelnya untuk melaksanakan penyemprotan ke seputaran asrama setempat.
Iptu Liston Sihombing mengatakan, tujuan dari kegiatan ini yaitu mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di kawasan Polsek Pangkalan Lesung baik antar sesama personel maupun keluarganya.
"Untuk itu setiap anggota yang bertugas diwajibkan agar selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dalam melaksanakan aktivitas (Dinas) baik di lingkungan kantor sebagai pusat pelayanan terhadap masyarakat maupun kegiatan lainya," tegas Kapolsek.
"Mari dukung upaya pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 dengan mentaati peraturan yang telah ditentukan," ajak Iptu Liston. (rilis)