PELALAWAN - Polsek Pangkalan Kuras, Polres Pelalawan terus mengerahkan personelnya untuk mengawasinya masyarakat dalam memperketat disiplin protokol kesehatan (Prokes). Pemantauan dilakukan dengan menggelar operasi yustisi di pusat keramaian warga, Jumat (21/5/2021).
Kegiatan itu dilakukan oleh personel Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin oleh Panit I Intelkam Iptu Ms Faisal. Petugas menyisir sejumlah pusat pelayanan perbankan, swalayan dan toko-toko di seputaran Kelurahan Sorek Satu.
Iptu Ms Faisal mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan mendata dan memonitor masyarakat yang tidak memakai masker.
"Pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker diberikan teguran. Jika masih ditemukan lagi dengan tidak menggunakan masker, maka petugas akan mengenakan sanksi berupa kerja sosial ataupun sanksi lainnya," tegas Iptu Ms Faisal.
Ia berharap, masyarakat dapat peduli terhadap pencegahan Covid-19. "Masyarakat disiplin dalam menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun," pungkasnya.
Selama kegiatan berlangsung, pihaknya memastikan situasi dalam keadaan tertib, aman dan kondusif. (rilis)