Kuansing- Suasana Lebaran Babinsa Koramil 06/Cerenti Dim 0302/Inhu Bersinergi dengan Bhabinkamtibmas Polsek Cerenti dalam upaya Penegakkan Disiplin (Gakplin) Covid-19 di Lingkungan Pasar Cerenti Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau, Jum'at (14 Mei 2021).
Pemberlakuan Pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Yang diperintahkan oleh Pemerintah pusat sampai kedaerah-daerah, merupakan suatu usaha Pemerintah didalam mengurangi dan menekan angka kasus positif covid-19, disuasana momen libur Lebara/ Hari Raya Idul Fitri 1442H /2021 M. Berpotensi untuk merebaknya wabah virus covid-19.
Salah satunya adalah aktitifitas Pemasok barang-barang yang datang dari luar daerah, begitu juga dengan pengunjung atau pembeli.
Babinsa Koramil 06/ Cerenti Kodim 0302/ Inhu Bersama Bhabinkamtibmas Polsek Cerenti bersinergis melaksanakan kegiatan Penegakan disiplin (GAKPLIN) baik kepada pemasok Kenderaan pemasok barang-barang kebutuhan pokok masyarakat dengan mematuhi Protokol Kesehatan.
Babinsa Sertu Indra Jalil bersama Bhabinkamtibmas Bripka Riki Fransico berlokasikan di jalan akses masuk pasar Kecamatan Cerenti Kabupaten kuantan Singingi Provinsi Riau, yang difokus kan kepada Kenderaan mobil yang memasuki pasar yang membawa barang-barang sembako," ujar Babinsa Sertu Indra Jalil.