PELALAWAN - Untuk menjamin pelayanan kepada masyarakat yang bersih dan bebas dari Covid-19, Polsek bandar Sei Kijang Polres Pelalawan melaksanakan pengecekan di beberapa kantor layanan publik, di antaranya Kantor Camat Bandar Sei Kijang, Kantor Lurah, Kantor Desa dan Kantor KUA Bandar Sei Kijang serta kantor instansi pemerintah lainnya yang ada di wilayah Bandar Sei Kijang.
Kegiatan pengecekan tersebut dilakukan seluruh Bhabinkamtibmas yang dipimpin oleh Wakapolsek Bandar Sei Kijang Iptu Naflizon pada Kamis (07/01/2020).
Dalam kegiatan tersebut Wakapolsek mengungkapkan bahwa saat ini kantor layanan publik masih berjalan melayani masyarakat sebagaimana kewajibanya. "Oleh karena itu sengaja kami Polsek Bandar Sei Kijang lakukan pengecekan di beberapa perkantoran untuk mengetahui sejauh mana pelayanan kepada masyarakat tersebut berjalan selama pandemi saat ini," ujar Iptu Naflizon.
Tidak hanya itu, sambungnya, prsonel Polsek Bandar Sei Kijang juga mengecek sarana protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan, ketersediaan thermo gun, hingga kepada teknis pelayanan itu sendiri.
"Hingga saat ini, kebijakan pemerintah mengenai kantor layanan publik tidak boleh tutup, semua harus berjalan melayani masyarakat, hanya saja teknis petugas saat melayani masyarakat serta penerapan home to work apakah sudah berjalan," tambahanya.
"Dari beberapa kantor layanan publik yang kami kunjungi, alhamdulillah semua sudah sesuai dengan standar protokol kesehatan. Kami harapkan agar ini dipertahankan dan ditingkatkan," tutur Wakapolsek.
"Kegiatan pegawai seperti biasa, namun untuk pegawai yang bekerja dibatasi dan dibuat jadwal piket serta tetap mematuhi protokol kesehatan," jelasnya lagi.
Pada kesempatan itu, personel juga bertanya jawab dengan petugas layanan publik berkaitan penerapan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat yang datang ke kantor. Masyarakat wajib menerapkan menerapkanya. Seperti memakai masker, menjaga jarak, hingga mencuci tangan sebelum masuk kantor.
"Harapanya, kantor layanan publik di Kecamatan Bandar Sei Kijang sudah sesuai standar protokol kesehatan," tutup Wakapolsek. (Rilis)