Jelang Tahun Baru, Polsek Ukui Gelar Operasi Yistisi dan Masih Temukan Warga Tidak Patuhi Prokes

Kamis, 31 Desember 2020 | 16:01:22 WIB

PELALAWAN - Menjelang pergantian tahun menuju ke 2021, Kepolisian Resor Pelalawan melalui jajaranya Kepolisian Sektor (Polsek) Ukui melakukan penertiban disiplin protokol kesehatan terhadap masyarakat Kecamatan Ukui yang dilaksanakan oleh Kepala Sentra Kepolisian Sektor Ukui Bripka DH Sihaloho bersama 2 personel lainnya, Kamis (31/12/2020).

Kapolsek Ukui, AKP Rifendi S.Sos.,M.Si mengatakan, menjelang pergantian tahun biasanya masyarakat cenderung akan turut merayakan, terkhusus muda-mudi, untuk itu pihaknya dari kepolisian mengimbau kepada bapak-ibu agar memberikan nasihat kepada anak-anaknya agar tidak keluar rumah, cukup rayakan bersama keluarga saja di rumah.

"Sesuai dengan Pergubri no 55 th 2020 dan Perbup Pelalawan no 63 th 2020, bahwa ada beberapa sanksi yang dapat diberlakukan kepada pelanggar protokol kesehatan Covid-19 seperti, sanksi teguran lisan/tertulis, sanksi kerja sosial, maupun sanksi administratif baik denda maupun izin usaha yang dicabut. Untuk itu mari sama sama kita patuhi aturan tersebut," ujarnya

Ia menambahkan, pihaknya akan lakukan tindakan tegas berupa pembubaran kerumunan bila nantinya ada perayaan tahun baru yang berlebihan, karena sudah jelas itu tidak dinizinkan dan melanggar protokol kesehatan.

Adapun operasi yustisi pagi ini dilaksanakan di seputaran Kelurahan Ukui, seperti pertokoan, kedai dan pasar, yakni melakukan teguran lisan, edukatif ditambah dengan memberikan imbauan agar menyampaikan pesan kepada sanak saudaranya di rumah, bahwa untuk nanati malam tidak perlu merayakan pergantian tahun baru secara berlebihan, hura-hura, balapan, apalagi berkerumun. 

"Kita mohon adanya kesadaran masyarakat karena ini juga demi kepentingan bersama agar penyebaran Covid-19 bisa dicegah," tutupnya. (Rilis)

Terkini