PELALAWAN - Bertempat di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, Polsek Kuala Kampar jajaran Polres Pelalawan melaksanakan sosialisasi maklumat kapolri tentang protokol kesehatan Covid-19 dalam rangka menyambut tahun baru 2021.
Pelaksanaan sosialisasi ini dipimpin oleh Ka. SPK Polsek Kuala Kampar Bripka Ismed Mulyadi dan 2 orang personel Polsek Kuala Kampar, Kamis (31/12/2020).
Bripka Ismed Mulyadi saat dikonfirmasi mengatakan, menggunakan masker merupakan hal yang sepele dilakukan namun, dari hal sepele inilah yang bisa melindungi kita dan orang-orang yang berada di sekeliling kita.
Selain itu juga Bripka Ismed Mulyadi Mengingatkan kepada masyarakat bahwa
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Idham Azis menerbitkan maklumat terkait penanganan pandemi Covid-19.
Maklumat Nomor: Mak/4/XII/2020 tertanggal 23 Desember 2020, kapolri menyerukan agar ada kepatuhan protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Hari Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Tujuan diterbitkannya maklumat tersebut agar mencegah terjadinya penyebaran virus corona saat libur natal dan tahun baru di masa pandemi Covid 19. Dalam Maklumat itu, setidaknya ada empat poin yang ditegaskan oleh Kapolri.
Pertama, agar masyarakat tak menyelenggarakan kegiatan atau pertemuan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum. Pasalnya, penyebaran virus corona dalam skala nasional masih belum sepenuhnya terkendali. Selain itu, masih ada potensi penyebaran virus di tengah masyarakat.
Kegiatan-kegiatan yang dilarang digelar selama libur Natal dan Tahun Baru antara lain, perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah, pesta atau perayaan malam pergantian tahun, arak-arakan, pawai hingga karnaval dan pesta penyalaan kembang api.
Pihak kepolisian akan menindak tegas apabila terdapat pelanggaran dalam aturan yang termaktub dalam maklumat tersebut. “Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tulis maklumat tersebut. (Rilis)