Anggota Koramil 07/Kuantan Hilir Dim 0302/Inhu,Serda Sadali Dan Anggota Lainnya Bersama Masyarakat Peduli Api (MPA) Patroli Karhutla Secara Rutin.

Rabu, 19 Februari 2020 | 10:14:31 WIB

 

TELUKKUANTAN-Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Babinsa Koramil 07/Kuantan Hilir Dim 0302/Inhu Serda Sadali dan anggota lainnya bersama Masyarakat Peduli Api (MPA) melaksanakan Patroli disertai Sosialisasi pencegahan Karhutla di wilayah Desa Rawang Bonto Kecamatan Kuantan Hilir Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu(19/2/2020).

Dalam pelaksanaan kegiatan Patroli Karhutla ini, Serda Sadali juga memberikan himbauan dan sosialisasi terhadap bahaya, hukum dan sanksi bagi yang membakar lahan maupun hutan (Karhutla).

Menurut Serda Sadali himbauan dan sosialisasi ini dimaksudkan agar masyarakat paham bahwa melakukan pembakaran hutan sangat tidak dianjurkan, apalagi membuka lahan dengan cara dibakar.

“Hal ini sangat bertentangan dengan peraturan dan ini merupakan pelanggaran hukum dan dapat dipidanakan,” ujarnya.

“Kita melakukan himbauan dan sosialisasi terhadap warga masyarakat sekitar agar mereka paham bahwa membakar hutan atau membuka lahan kebun dengan cara dibakar sangat tidak dibenarkan dan bisa mendapat sanksi pidana,” ungkap Serda Sadali.

“Sedini mungkin kita sampaikan hal ini agar mereka memahaminya,” katanya.

Selaku Babinsa, Serda Sadali berharap dengan dilaksanakannya patroli rutin dan sosialisasi Karhutla kepada warga masyarakat, dapat mencegah serta meminimalisir kemungkinan akan terjadinya bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan.

Terkini