21 Februari, Program Plastik Berbayar Berlaku di 22 Kota, Termasuk Pekanbaru

21 Februari, Program Plastik Berbayar Berlaku di 22 Kota, Termasuk Pekanbaru
Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah akan menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar guna mengurangi pencemaran lingkungan dari sampah plastik. Sebanyak 22 kota telah berkomitmen mengikuti program ini, termasuk Kota Pekanbaru.
 
"Awalnya, ada 17 kota yang akan ikut serta, tapi karena antusiasmenya tinggi, jadi ada tambahan lima kota lain," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tuti Hendrawati Mintarsih seperti dikutip dari Tempo.co, Senin (1/2/2016).
 
Sebelumnya, 17 kota yang awalnya ikut serta adalah Jakarta, Bandung, Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang, Solo, Semarang, Surabaya, Denpasar, Palembang, Medan, Balikpapan, Banjarmasin, Makassar, Ambon, dan Papua. Sementara itu, lima kota lain yang menyusul ialah Jayapura, Pekanbaru, Banda Aceh, Kendari, dan Yogyakarta.
 
Program ini akan diuji coba mulai 21 Februari 2016 bersamaan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional. Setelah beberapa bulan berjalan, hingga 5 Juni 2016, pemerintah akan melakukan evaluasi. "Di situ kita lihat apakah program ini bisa diterapkan secara permanen di Indonesia," kata Tuti.
 
Saat ini, menurut Tuti, setiap kota yang menyatakan partisipasinya telah memulai sosialisasi dengan menggandeng pengusaha retail modern setempat. Toko-toko retail modern memang dipilih sebagai pelopor proyek ini karena segmen pasarnya lebih matang. Mereka diminta tidak menyediakan kantong plastik secara bebas, tapi meminta konsumen untuk membelinya. Dengan begitu, konsumen diharapkan semakin sadar untuk menggunakan kantong daur ulang atau membawa tas belanja dari rumah. "Sejauh ini, respons retail positif," kata Tuti. (max/tmp)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri