Galeri Foto : DPRD Teken MoU KUA dan PPAS APBD-P Kota Pekanbaru 2018

PEKANBARU - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru dan Pemko Pekanbaru melakukan penandatangan MoU Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang dilakukan oleh Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi SSI dan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono, di Gedung DPRD Pekanbaru.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Pekanbaru disepakati Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru dengan nilai Rp2,67 Triliun. Angka ini ada kenaikan 6,64 persen dibandingkan dengan APBD murni tahun 2018 yang lalu.

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono  menyampaikan bahwa KUA PPAS APBD P ini terjadi peningkatan dibandingan APBD murni 2018 yang lalu. "Angkanya tercatat total kenaikan sekitar Rp164 Miliar atau naik 6,64 persen. Dari sebelumnya Rp2,455 Triliun kini menjadi Rp2,67 Triliun. Selain itu, peningkatan ini didominasi bantuan sekolah dan dana dari Provinsi Riau,'' ungkap Sigit.

Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi SSI pada kesempatan itu memberikan apresiasi atas percepatan MoU yang dilakukan ini. Diterangkan Ayat, bahwa setelah MoU ini, maka Pemko Pekanbaru segera mengajukan laporan APBD-P tersebut.''Jika tak ada halangan dalam waktu dekat ini, maka pembahasan terkait APBD tahun anggaran 2018/2019 akan dimasukkan. Semoga kedepan, pembangunan di Kota Pekanbaru semakin maju dan berkembang,'' harap Ayat.

 Hadir pada acara penandatangan MoU Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) itu Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi SSI, Sekdako Pekanbaru, Drs HM Noer MBS SH MSI MH, para eselon II, para camat serta tamu undangan lainnya.


Galeri