Galeri Foto : Wan Agusti Masih Terima Keluhan Terkait e-KTP saat lakukan Kunlap

PEKANBARU - Tidak Berjalan efektifnya proses pengurusan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kota Pekanbaru, dikeluhkan warga. Warga mengaku sudah dua tahun menunggu, namun kartu identitas diri itu tak kunjung didapatkan.

Hal itu diketahui ketika Anggota DPRD Kota Pekanbaru Wan Agusti dari fraksi Gerindra melakukan kunjungan lapangan di Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai Pesisir.

"Warga hanya diberikan Suket (surat keterangan) sebagai pegangan. Apalagi masyarakat tidak mengetahui jelas apa yang membuat lama e KTP selesai. Pihak Disdukcapil hanya memberikan alasan blangko belum dikirim pusat. Itu saja alasan mereka," tegas Wan Agusti.

Menanggapi permasalahan e-KTP ini, Politisi Gerindra secara tegas meminta Disdukcapil untuk dapat merealisasikan apa yang menjadi keluhan masyarakat.

"Kita minta agar Disdukcapil dapat secepatnya menerbitkan KTP masyarakat yang bertahun-tahun belum selesai dan dipercepat. Dan dipermudah kepengurusan KTP sesuai janji walikota. karena ini sudah tidak wajar 2 tahun tidak siap. Apa permasalahan sekarang kita pun tidak tahu," ujarnya.

Selain itu permasalahan dan keluhan masyarakat lainnya seperti semenisasi, dan infrastruktur jalan. Dimana telah ia masukkan ke Musrenbang namun hingga sekarang belum juga direalisasikan dan diakomodir pemko.

"Sampai sekarang belum juga direalisasikan pemko. Itu yang kita perjuangkan terus," ucapnya.

Selain itu, masyarakat juga meminta adanya sumur bor di lingkungan mereka. Wan Agusti dapat ia perjuangkan jika ada tanah hibah yang dapat digunakan untuk tempat sumur bor.

"Jika memang ada tanah hibah untuk tempat sumur bor, dapat saya bantu," pungkasnya.


Galeri