Kades Harus Mampu Laksanakan Amanah Pembangunan dan Kedepankan Objektifitas

SETIAP Kepala Desa (Kades) harus mampu melaksanakan tugas yang menjadi amanah dari masyarakat, khususnya amanah pembangunan di masing-masing desa dan mengedepankan objektifitas dalam memimpin masyarakat di masing - masing desa.

Pesan tersebut disampaikan oleh Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan pada kegiatan pelantikan 4 (empat) Kepala Desa di Kecamatan Tanah Merah, terdiri dari Kepala Desa Sungai Laut, Kepala Desa Tanjung Baru, Kepala Desa Tanjung Pasir dan Kepala Desa Selat Nama yang berpusat di Desa Sungai Laut, Tanah Merah, Rabu (8/11/2017) siang.

"Pasca Pilkades yang diselenggarakan serentak pada tanggal 30 Agustus lalu, para Kades terpilih jangan bersikap diskriminatif terhadap masyarakat. Ini yang milih saya, ini yang tidak memilih saya," pungkas Bupati.

Bupati mengatakan, setiap Kepala Desa mesti mengakomodir seluruh masyarakat, terutama dalam hal pemberian pelayanan publik. Sebab, lanjutnya, seluruh masyarakat berhak atas pelayanan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa.

"Objektifitas dalam pemberian pelayanan publik perlu terus dijaga. Pemerataan pembangunan perlu diperhatikan agar  pembangunan dapat terlaksana dengan lancar," ungkap Bupati.

Selanjutnya, Bupati juga menginstruksikan para Kepala Desa untuk memahami tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) serta peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

"Peraturan yang dinamis menjadi sebuah tuntutan bagi para Kepala Desa untuk senantiasa mempelajari dan memahami agar tidak ada keraguan dalam pengambilan keputusan, menentukan arah dan tujuan kebijakan," pungkas Bupati.

Pemahaman terhadap peraturan dan ketentuan tentang desa dan penyelenggaraan pemerintahan desa yang berlaku, dikatakan Bupati menjadi urgen dengan adanya gelontoran dana pembangunan yang tidak sedikit kepada desa.

"Paling rendah, alokasi dana pembangunan untuk satu desa di Kabupaten Inhil saja senilai Rp. 1,3 Milyar sampai 1,5 milyar. Untuk itu, selain memerlukan perencanaan yang baik untuk realisasi yang efektif dan efisien, juga dibutuhkan pemahaman dan pengetahuan yang matang terhadap aturan dan ketentuan teknis," tandas Bupati.*

Bupati Wardan saat mengambil sumpah Kepala Desa di Kecamatan Tanah Merah, terdiri dari Kades Sungai Laut, Kades Tanjung Baru, Kades Tanjung Pasir dan Kades Selat Nama.

Bupati Inhil, HM Wardan saat dipasangkan kalung bunga oleh salah satu anak pada acara penyambutan kedatangan.

HM Wardan saat dipasangkan kalung bunga oleh salah satu anak pada acara penyambutan kedatangan Bupati Inhil.

Bupati Inhil HM Wadan saat memasangkan atribut kepangkatan salah satu kepala desa yang dilantik di Kecamatan Tanah Merah.

Bupati Inhil HM Wadan saat memasangkan atribut kepangkatan salah satu kepala desa yang dilantik di Kecamatan Tanah Merah.

Bupati Wardan saat mengambil sumpah Kepala Desa di Kecamatan Tanah Merah, terdiri dari Kades Sungai Laut, Kades Tanjung Baru, Kades Tanjung Pasir dan Kades Selat Nama.

Bupati HM Wardan saat melakukan penandatanganan berkas pelantikan empat kades di Tanah Merah.

Bupati Wardan saat mengambil sumpah Kepala Desa di Kecamatan Tanah Merah, terdiri dari Kades Sungai Laut, Kades Tanjung Baru, Kades Tanjung Pasir dan Kades Selat Nama.

Salah satu Kepala Desa saat menandatangani berkas pelantikan yang disaksikan oleh Bupati Inhil HM Wardan.

Bupati Wardan saat mengambil sumpah Kepala Desa di Kecamatan Tanah Merah, terdiri dari Kades Sungai Laut, Kades Tanjung Baru, Kades Tanjung Pasir dan Kades Selat Nama.

Bupati Wardan saat berfoto bersama dengan Kades Sungai Laut, Kades Tanjung Baru, Kades Tanjung Pasir dan Kades Selat Nama usai pelantikan.

Bupati Inhil, HM Wardan bernyanyi usai pelantikan Kepala Desa Sungai Laut, Kepala Desa Tanjung Baru, Kepala Desa Tanjung Pasir dan Kepala Desa Selat Nama.


Galeri