Disahkan DPRD Pekanbaru, APBD Tahun 2022 Sebesar Rp2,521 Triliun

PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2022.

Pengesahan itu berlangsung pada Jumat (30/9) besama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam sidang Paripurna yang digelar di Balai Payung Sekaki.

Pengesahan ini ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun dan DPRD Pekanbaru tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat paripurna ke-5 masa sidang kesatu tahun 2022/2023 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST didampingi Wakil Ketua DPRD Pekanbaru lainnya Ginda Burnama ST, Tengku Azwendi Fajri SE dan Ir Nofrizal MM.

Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun beserta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil, Asisten, Kepala OPD, Camat dan Forkopimda.

Pj Walikota Pekanbaru Muflihun menyampaikan bahwa APBD Perubahan tahun 2022 sebesar Rp2,521 Triliun ini berkurang sekitar Rp38 Miliar dari yang diajukan Pemko Pekanbaru sebelumnya sebesar Rp2,560 Triliun. 

"Setelah pembahasan di perubahan, itu malah menurun menjadi Rp 2,521 T. Hal ini disebabkan adanya sektor pendapatan yang tidak bisa kita anggap tercapai. Mau tidak mau itu kita turunkan target, dan otomatis juga mengurangkan belanja kita," terang Muflihun.

Muflihun menyebut, menurunnya anggaran perubahan tahun 2022 ini disebabkan adanya sektor pendapatan yang dianggap tidak tercapai. Hal ini dinilai berpengaruh pada belanja. 

"Kami ingin target pendapatan asli daerah (PAD) masuk akal. Setelah Banggar mencoba menelaah dan memgkaji, akhirnya ada target pendapatan yang terlalu besar. Itulah yang akhirnya coba kita kecilkan dan kurangi senilai Rp38 Miliar," ujar Muflihun.

Bersamaan dengan itu, Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi mengapresiasi Banggar dan TAPD yang telah bekerja keras dalam proses penyusunan APBD Perubahan Tahun 2022 sehingga akhirnya bisa disahkan dalam batas tenggat waktu yang ditentukan.

"Kita bersyukur jelang akhir bulan tanggal 30 September ini APBD-P 2022 bisa kita sahkan diangka Rp 2,521 T. Walaupun sebenarnya MoU kemarin diangka Rp 2,5 T. Namun, setelah finalisasi rapat anggaran dengan TAPD maka jumlah menjadi berubah," ucapnya.

Politisi PKS ini menjelaskan, ada beberapa masukan dari TAPD mengenai poin-poin penting yang belum diusulkan dalam APBP Perubahan 2022. Diantaranya yaitu anggaran KIS, hutang BPJS, biaya listrik kantor Raya dan masjid di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya.

"Alhamdulillah, bisa kita setujui bersama-sama kemudian kita bikin berita acaranya. Karena angka MoU kemarin itu Rp 2,5 triliun jadi kita bikin berita acaranya itu dan kita sepakati bersama dengan TAPD maka menjadi Rp 2,521 T," tutup Sabarudi.


Galeri