Bahas Laporan Pertanggungjawaban APBD 2020, 7 Fraksi DPRD Pekanbaru Sampaikan Pandangan Umum

PEKANBARU - DPRD Pekanbaru menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Pekanbaru tahun 2020, Kamis (24/6/2021)

Rapat paripurna ke-9 masa sidang III tahun 2020/2021 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani MS SIP didampingi Wakil Ketua Ginda Burnama ST.

Rapat dihadiri oleh Asisten II Setdako Pekanbaru El Syabrina beserta beberapa Kepala OPD, BUMD, hingga Camat.

Setelah dibuka oleh Ketua DPRD, ketujuh fraksi melalui masing-masing juru bicara menyampaikan hasil pandangan umum.

Diantaranya Kartini dari Fraksi PKS, Nurul Ikhsan dari Fraksi PKS, Roem Diani Dewi dari Fraksi Demokrat, Robin Eduar dari Fraksi PDI Perjuangan, Doni Saputra dari Fraksi PAN, Sovia Septiana dari Fraksi Golkar. Sementara, Fraksi Hanura menyerahkan langsung.

Usai rapat, Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani MS SIP mengatakan keterlambatan data dari Pemko Pekanbaru menjadi proses pembahasan dalam yang disampaikan oleh seluruh fraksi terhadap laporan pertanggungjawaban APBD 2020.

"Seharusnya data-data itu sudah disampaikan ke DPRD. Mungkin keterlambatan yang sudah beberapa kali ini ya mungkin karena adanya kendala teknis maupun non-teknis dari Pemko," katanya.

Dikatakan Hamdani, setelah agenda pandangan umum fraksi usai maka langkah berikutnya yakni mendengar jawaban pemerintah. Dalam jawaban pemerintah itu nantinya DPRD akan mendengarkan langsung terkait keterlambatan penyerahan data laporan pertanggungjawaban APBD 2020.

Setelah jawaban pemerintah, Lanjut Hamdani, mekanisme yang akan dilalui DPRD adalah pembahasan di Badan Anggaran (Banggar).

"Didalam Banggar DPRD nantinya akan dibahas secara detail mengenai laporan APBD 2020," ujarnya.

Selanjutnya, Hamdani juga menyebut DPRD akan fokus mempertanyakan laporan pertanggungjawaban APBD 2020 oleh Pemko Pekanbaru. Terutama terkait permasalahan yang update di Kota Pekanbaru. Diantaranya permasalahan banjir, sampah, infrastruktur dan lain-lain.

"Kita memang harus melihat ini secara objektif. Memang, pembangunan Kota Pekanbaru yang sudah menginjak ke-237 ini cukup signifikan tetapi ya tetap ada hal-hal yang harus kita berikan masukan dan juga kritisi. Tentu hal yang kami lakukan ini sesuai dengan tupoksi DPRD," jelasnya.

Selain itu, Hamdani mengungkapkan realisasi anggaran APBD 2020 juga menjadi bahan dan catatan bagi DPRD Pekanbaru. Salah satunya terkait recofusing anggaran.

"Karena dalam aturannya, recofusing ini memang memungkinkan langsung dilakukan oleh pemerintah. Tetapi laporannya itu harus tetap disampaikan kepada DPRD. Inilah yang ingin kita pertanyakan," ungkapnya.

Politisi PKS menyebut DPRD akan berusaha meminta penjelasan mengenai aliran recofusing anggaran yang dilakukan oleh Pemko Pekanbaru.

Pasalnya, hingga saat ini DPRD Pekanbaru belum menerima laporan yang jelas terkait recofusing anggaran.

"DPRD sudah beberapa kali memanggil, tapi belum ada laporan tertulis yang detail dari Pemko. Inilah yang mungkin akan minta penjelasan dalam rapat paripurna jawaban pemerintah nanti," tutupnya. (galery)


 


Galeri