Gelar RDP, DPRD Pekanbaru, Janji Selesaikan Persoalan Dugaan Monopoli Peserta BPJS

PEKANBARU - Komisi III DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan Pekanbaru, terkait kepesertaan BPJS kesehatan yang dibiayai Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Senin (8/6/2020). Agenda ini digelar, berkaitan dengan adanya dugaan monopoli peserta BPJS di 4 klinik, yang dilaporkan Perhimpunan Klinik dan Fasyankes Primer Indonesia (PKFI).

"Tadi kita RDP untuk mediasi terkait laporan dugaan monopoli peserta BPJS kesehatan, agar masalah ini tidak berlarut-larut. Cuma belum tuntas, kita memberi rekomendasi agar PKFI bisa menyelesaikan permasalahan ini dengan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru dan kita akan fasilitasi," ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Yasser Hamidy.

Dalam kesempatan tersebut, politisi PKS ini juga mengharapkan klinik yang ada nantinya dapat diberdayakan. Yaitu klinik yang memenuhi syarat sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan bisa melayani peserta BPJS kesehatan.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru memastikan kepesertaan peserta yang didaftarkan (PD) oleh PemkoPekanbaru sudah sesuai aturan. Begitu juga dengan penentuan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) bagi peserta.

Selain itu, ia memaparkan bahwa peserta BPJS sudah tersebar di Puskesmas dan klinik. Puskesmas sendiri sudah meningkatkan pelayanan dan tidak ada peserta PD Pemko yang pindah FKTP.

"Penempatan peserta sudah sesuai aturan, dan kita pastikan peserta sudah menyebar di Puskesmas dan klinik," ujar Kadiskes Kota Pekanbaru Muhammad Amin.

Lebih lanjut, Amin menjelaskan bahwa saat ini Pekanbaru masih ada sekitar 40.000 kuota peserta. Masyarakat yang belum ada jaminan kesehatan bisa terdaftar di sana. Peserta dari PD pemerintah daerah, yakni bagi masyarakat yang belum punya jaminan kesehatan, ada kuota sebanyak 50.775 peserta untuk di Kota Pekanbaru.

Saat ini ada 10.178 peserta didaftarkan. Ia memastikan data tersebut sudah proses validasi dan verifikasi.


Galeri